Penerapan Sistem Zonasi SMP dan SD di Blitar tak Ada Masalah

oleh -64 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka.

BLITAR, PETISI.CO –Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA sempat menjadi gejolak di beberapa daerah, pada awal pendaftaran ajaran baru tahun 2019 ini.

Namun demikian, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Blitar memastikan untuk SD dan SMP, penerapan sistem zonasi lancar dan tidak ada masalah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka.  “Alhamdulillah penerapan sistem zonasi PPDB SD dan SMP berjalan lancer, bahkan tidak ada keluhan dari masyarakat terkait penerapan sistem ini,” kata Budi Kusumarjaka, Rabu (26/06/2019).

Lebih lanjut Budi Kusumarjaka menjelaskan, meski demikian pihaknya tetap memberikan akomodasi, apabila ada beberapa siswa yang tidak tertampung, maka pihaknya memberikan kebijakan, yaitu bisa masuk di sekolah yang belum memenuhi pagu.

Seperti di Talun dan Selopuro kan pagunya belum terpenuhi, maka siswa bisa mengisinya, jadi kita sifatnya fleksibel,” jelas Budi Kusumarjaka.

Budi Kusumarjaka menambahkan, sistem zonasi sendiri masih menggunakan aturan lama yaitu 90 persen. Sisanya 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur perpindahan orang tua.

Karena saat kebijakan Gubernur Jatim terkait penggunaan sistem zonasi dikeluarkan, PPDB SD dan SMP sudah selesai.

“Untuk kebijakan Gubernur Jatim terkait PPDB, kita akan gunakan tahun depan. Karena kan PPDB SD dan SMP sudah selesai,” pungkasnya (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.