Penetapan Harga Sawit di Sumbar, Belum Sesuai Kondisi di Lapangan

oleh -44 Dilihat
oleh
Petani sawit belum merasakan kebijakan mengenai penentuan harga.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Harga  Tandan Buah Segar  (TBS) Kelapa Sawit untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan 2 kali dalam sebulan dan dibagi dalam 3 kewilayahan.

Wilayah Utara I (Kabupaten Agam dan Padang Pariaman), Wilayah Utara II (Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat) Wilayah Selatan (Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan dan Pesisir selatan).

Demikian disampaikan Irman, SE. Msi, Ketua Dewan Pengurus Wilayah APKASINDO Provinsi Sumatra Barat.

Lebih lanjut,  tim penentu harga TBS Kelapa Sawit ini menyampaikan, rapat proses penetapan harga  Tandan Buah Segar Kelapa Sawit ini dihadiri Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, APKASINDO  GAPKI Provinsi, Wakil Perusahaan   Perkebunan dan  KUD Perkebunan sawit.

Sementara, kondisi di lapangan, harga di petani dan pedagang pengumpul, tidak seperti yang ditetapkan oleh wakil semua pemangku kepentingan. Seperti diungkapka Bejo Utomo (28), bahwa harga di pabrik dan  pemegang DO sangat cepat berubah.

Kondisi  ini sangat merugikan petani dan pedagang pengumpul. Bagaimana tidak, contoh pada siang hari membeli sawit di petani Rp 1500 perkilo gram dan harga jual di pabrik misal Rp 1700 perkilo gram, berarti ada kelebihan antara beli dan jual sebesar Rp 200 perkilo.

Rapat Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat

Sementara itu, Suryadi (45) pedagang pengumpul, warga Jorong Kurnia Kamang, menyampaikan, kalau pihaknya membeli sawit di petani Rp 1480 per kilo gram dan kalau jual di pabrik harga Rp 1600 per kilo. “Berarti saya mendapat selisih Rp 220 kotor, karena biaya dan angkutan masuk di Rp 220 ini bersihnya kalau tidak ada harga turun mendadak dari pabrik, saya mendapat selisih keuntungan Rp 60 perkilo,” ujarnya ditemui petisi.co, Sabtu (22/4/2017).

Ini pun kadang sawit yang dibawa 8 ton dari petani sampai di pabrik menjadi 7.8 ton.  “Jadi kurang 2 kwintal, kalau dikalikan 1600  berarti saya tekor Rp 340 ribu dalam satu trip,” ujarnya.
Sugiman (49) warga Jorong Kamang Sentosa juga sebagai pedang pengumpul menyampaikan,  pihaknya juga membeli sawit dari petani seharga Rp 1480 per kilo. (gus)