Pengadilan Agama Lamongan MoU dengan Universitas Billfath Dalam Bidang Pendidikan

oleh -79 Dilihat
oleh
Pejabat Pengadilan Agama Lamongan dan Universitas Billfath Lamongan usai penandatanganan MoU.

LAMONGAN, PETISI.CO – Pengadilan Agama Lamongan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan, Rabu (29/7) di Ruang Rapat Pengadilan Agama Lamongan. MoU ini menjadi sebuah kerangka kerja yang mengawali kerja sama antar lembaga ini di masa mendatang, ungkap Drs. H. Mubarok, MH, Ketua Pengadilan Agama Lamongan.

Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan menimba ilmu di Pengadilan Agama Lamongan.

“Tujuan dari kerjasama ini sendiri adalah, mendorong institusi dan peningkatan program kerja lembaga masing-masing, dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan,” jelas Mubarok.

Lebih lanjut Drs. H. Mubarok, MH menuturkan bahwa, pada intinya kerjasama ini tidak ada batasannya. Perkembangan aturan-aturan yang ada sangatlah dimungkinkan adanya kajian-kajian bersama, dan juga pihaknya akan memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar hukum secara praktik, karena sejauh kita rasakan, biasanya di kampus fokusnya hanya pada teori.

“Maka untuk itu pihaknya juga berjanji bila waktunya longgar, pihak PA bisa diundang untuk memberikan materi,” urainya lagi.

Gayungpun bersambut dengan positif oleh pihak Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan, yang dalam penandatangan MoU itu diwakili oleh Anshori, SH.,MH bertindak untuk dan atas nama Dekan Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan yang didampingi oleh Efendi, SH., M.Kn selaku Kaprodi, Ali Fuad Hasyim, SH., MH selaku dosen dan juga aktivis muda ormas NU Lamongan.

“Intinya pihak kami Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan telah melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Lamongan dalam bidang pendidikan praktik peradilan. Kerja sama ini dimaksudkan untuk membekali mahasiswa guna mendapatkan skill atau keahlian dalam ”Beracara “, pungkas Anshori, Dekan Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.