Pengecer Togel di Umbulsari Diringkus

oleh -57 Dilihat
oleh
Tersangka Heri Sutrisno dan barang bukti yang diamankan di Mapolsek Umbulsari.

JEMBER, PETISI.COMeski sudah banyak pelaku judi Toto Gelap (Togel) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun tidak menyurutkan Heri Sutrisno (47) warga Dusun Krajan Kidul, RT.03 RW.03, Desa Sukoreno, Kabupaten Jember untuk berjualan togel.

Tersangka ditangkap Tim Satuan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulsari saat melakukan transaksi, Kamis (23/4/2017) sekira pukul 22.00 Wib. Selama ini Heri menerima pembelian togel dengan menggunakan hand phone di Warung Mbak Wiwik yang tak jauh dari rumahnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah HP merk Samsung. Di dalam HP ditemukan pesan yang berisi angka togel dan uang sebesar Rp 606 ribu yang diduga hasil penjualan togel.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Umbulsari.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek Umbulsari, untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Umbulsari,  AKP Miftahul Huda saat dikonfirmasi Petisi.co.

Menurut Kapolsek yang kerap disapa Huda ini, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan judi togel yang marak di desa itu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan benar adanya informasi masyarakat, anggota langsung melakukan penangkapan,” ujarnya. (yud)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.