Pengedar Koplo Asal Curahdami Diciduk Reskoba Bondowoso

oleh -79 Dilihat
oleh
Barang bukti dan tersangka yang diamankan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kasat Resnarkoba, AKP Asib SH bersama anggota membekuk Agus Kusuma Wardana Al Hamsar (25), pemuda  asal Jl Merak  Rt 4 Rw.01 Ds Curahdami Kec.Curahdami,  karena  edarkan  pil koplo di rumahnya.

Pelaku ditangkap berdasar laporan masyarakat yang kemudian anggota mengintai, dan setelah data akurat,  anggota langsung menangkap pelaku berikut barang bukti.

Menurut AKP Adib SH,  barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku diantaranya 260  butir pil warna putih berlogo Y, uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp.220 Ribu, 2 (dua) bungkus rokok, 2 HP merk Samsung warna abu abu dan merk Vivo warna putih, dan 3 bendel klip plastik kosong.

Selanjutnya pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Bondowoso untuk dilakukan proses serta pengembangan kasus lebih lanjut.(cip)