Pengedar Narkoba Dian Nova Sempat Menangis Menolak Ditangkap Polisi

oleh -116 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti

BANYUWANGI, PETISI.COJual pil koplo pada polisi yang sedang menyamar, pengedar narkoba jenis pil koplo logo Y, Dian Nova (24), menangis dan menolak dibawa ke Mapolsek Bangorejo.

Pendatang baru di dunia narkoba, asal Dusun Tamansuruh Desa Bangorejo Kecamatan Bangorejo terlibat komunikasi dengan petugas yang mengaku hendak membeli pil koplo, Kamis (8/6/2017).

Komunikasi intens dengan petugas, Dian Nova mengiyakan akan melayani barang narkoba yang diminta. Disepakati titik bertemu mereka di Jalan Raya Blokagung, kawasan Dusun Tanjungrejo Desa Kebondalem. Tanpa menaruh rasa curiga, Dian melayani keingin pembelian jumlah cukup besar.

Setelah barang berpindah tangan, petugas langsung langsung menangkap Dian. “Polisi jangan bergerak”. Sontak Dian langsung lemas dan sempat menangis dan menolak dibawah ke Polsek Bangorejo. Namun setelah dijelaskan, Dian tidak punya pilihan melawan dan harus ikut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dikonfirmasi wartawan, Kanit Reskrim Polsek Bangorejo, Ipda Yahman membenarkan penangkapan wanita muda yang berprofesi mengedarkan narkoba. “Kita amankan berikut barang buktinya,” ungkap Ipda Yahman.

Barang bukti yang telah disita petugas, 128 butir pil Dextromethorphan dalam kemasan 4 plastik klip, uang tunai Rp. 14.000 dan sepeda motor untuk transporatsi pelaku, Honda Vario DK-6345-HW.

Diakui, petugas Kepolisian yang sudah lama mengamati, menyamar sebagai pembeli, dan berhasil mengamankan satu tersangka berikut barang buktinya. Atas perbuatannya Dian diancam pasal 196 sub pasal 197 Undang – undang Tepublik Indonesia N0.36 tahun 2009 tentang kesehatatan. (sis/to)