Pengedar Sabu Sijunjung Diringkus Unit Reskrim Polsek Kamang Baru  

oleh -207 Dilihat
oleh
Pelaku WDI saat akan dibawa ke Mapolres Sijunjung oleh Kasat Narkoba.

SIJUNJUNG, PETISI.COUnit reskrim Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung mengungkap dan meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di  Jorong Sungai Ampang  Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (4/8/2020). Penangkapan dipimpin oleh Ipda H Taufik Indra SH, Kanit Reskrim bersama lima anggota Polsek Kamang Baru.

AKP Ramadhi Kurniawan SIKom MH, Kapolsek Kamang Baru disampaikan oleh Ipda H Taufik Indra SH, peristiwa penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat di Jorong Sungai Ampang  Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat yang dilakukan oleh pelaku WDI. S, (47), alamat Guguak Naneh Nagari Tanjung Gadang,  Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Berbekal pada informasi tersebut dan tidak membuang kesempatan Unit Reskrim mendatangi TKP, setelah mengadakan penyelidikan mendalam Polisi dapat menyergap pelaku di rumah makan Niki Sae. Setelah digeledah di dalam kendaraan tersangka  ditemukan barang bukti  satu buah dompet kain warna putih yang berisikan satu paket besar plastik klip bening berisi diduga narkokotika jenis sabu.

Selain itu tiga paket kecil plastik klip bening  diduga narkotika jenis sabu, 26 buah plastik klip bening satu buah pipet plastik bening, satu buah HP Samsung lipat warna putih, satu buah HP Nokia warna biru,1 buah hp samsung android galaxy Note fan edition warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 3.255.000, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih nopol B 1542 FKR.

“Pelaku dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam Pasal 112 ayat (1), 114 ayat (1), 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kurungan penjara paling sedikit empat tahun paling lama 12 tahun,” pungkas Taufik Indra. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.