Pengelolaan Dana Desa di Desa Sumber Suko Menjadi Sorotan Inspektorat

oleh -189 Dilihat
oleh
Pembangunan tandon air di Desa Sumber Suko.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penyimpangan proyek yang menggunakan Dana Desa yang terjadi di Desa Sumber Suko, Kecamatan Curahdami, dibenarkan oleh Inspektorat Kabupaten Bodowoso. Penyimpangan ini disebutnya, pengurangan volume sejumlah pembangunan fisik yang ada.

“Kami sudah memfasilitasi penyelesaiannya agar tidak sampai ke ranah hukum. Tapi pengelola keuangan di Pemerintahan desa Sumber Suko, justru menjadi sorotan Inspektorat,” kata Plt Kepala Inspektorat Bondowoso, Agus Suripno, Kamis (14/1/2021).

Memang ada pengembalian uang negara ke kas daerah di tahun 2021 ini. Tapi itu Silpa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2019.

“Silpa Dana Desa tahun 2019 senilai Rp 53.993.973. Silpa ADD Rp 31.617.479. jadi dana desa untuk tahun 2020 tidak ada pengembalian,” urainya.

Untuk penggunaan dana, baik untuk infrastruktur maupun pemberdayaan di Desa Sumber Suko, kurang baik.

Menurutnya, tim dari kecamatan seharusnya mendeteksi adanya pelaksanaan pembangunan yang sudah dilaksanakan. Agar untuk rencana alokasi waktu di Desa Sumber Suko menjalaninya dengan baik.

“Yang jelas pengelolaan Dana Desa di Desa Sumber Suko tidak terdeteksi sehingga yang direncanakan akhirnya pelaksanaannya molor sampai lewat tahun,” tandasnya.

Untuk diketahui, infrastruktur pembangunan fisik di Desa Sumber Suko, diantaranya, tembok penahan tanah (TPT) terbengkalai. Tandon air seharusnya tiga tingkat dikerjakan dua tingkat. Pipa air sepanjang 1000 meter dikerjakan 25 meter. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.