Pengerjaan Renovasi RTLH Milik Mukiyah di Program TMMD 111

oleh -63 Dilihat
oleh

GRESIK, PETISI.CO – Program Pembangunan fisik non fisik kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-111 TA 2021 Kodim 0817/Gresik yang bertempat di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Rabu (23/6/2021).

Dalam hal tersebut seluruh pembangunan fisik yang ada terus dikerjakan oleh anggota Satgas TMMD 111 yang ditugaskan dilokasi bekerjasama dengan masyarakat Desa Siwalan salah satunya pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Mukiyah (50) warga Dusun Bejan 02 Rw 02 Desa Siwalan, kini sudah mencapai 75%.

Disampaikan salah satu anggota Satgas TMMD 111, Serma Sugiyanto beserta tim satgas diberi tugas dan tanggung jawab untuk merehap/membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni oleh Mukiyah (50) bersama keluarganya.

“Kami ditugaskan untuk membangun rumah tidak layak huni milik Sutiah (50). Mengingat waktu yang terus berjalan, kami terus kebut pengerjaan pembangunan dan harus menyelesaikan rumah tersebut tepat waktu, “jelasnya.

“Tetap semangat tidak mengenal lelah anggota satgas TMMD 111 bersama masyarakat. Kami berharap rumah ini akan cepat selesai sebelum penutupan TMMD dan rumah bisa langsung ditempati oleh Sutiah, “Ungkap Serma Sugiyanto.

No More Posts Available.

No more pages to load.