SINGKAWANG, PETISI.CO – Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia tergolong massif. Karenanya, masyarakat dituntut agar menjaga lingkungan tetap bersih, dan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tak mudah terserang penyakit, khususnya terpapar virus Covid-19 yang mematikan.
Di Minimarket R-Mart, Jalan Pasir Panjang, Sedau, Kota Singkawang, Rindam XII/Tpr melaksanakan tugas menegakkan disiplin Protkes para pengunjung.
Hasilnya, pengunjung R-mart tampak mentaati protokol kesehatan dan mengedepankan 3 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak. (cah)