Pengurus DPC PJI Kediri Pelantikan dan Dikukuhkan

oleh -77 Dilihat
oleh
Usai pengukuhan foto bersama seluruh pengurus DPC PJI Kediri, Jumat(4/12/2020).

KEDIRI, PETISI.CO – Acara pengukuhan pengurus DPC PJI (Dewan Pengurus Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia) Kediri Raya sebagai syarat menjadi konstituen Dewan Pers maka dibentuklah kepengurusan di setiap daerah.

Seperti yang berada di Kediri Raya, sebutan untuk daerah Kabupaten dan Kota Kediri telah dilaksanakan acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC PJI yang bertempat di ballroom Hotel De’Pratnya Jalan Pamenang Katang Sukorejo, Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Acara pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh DPP PJI pusat ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) langsung oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori kepada pengurus DPC PJI Kediri sebagai bentuk telah disyahkan eksistensi PJI yang berada di daerah Kediri baik Kabupaten maupun Kota.

“Saya ketua umum PJI, sesuai AD ART, DPC yang terbentuk harus dilantik dan dikukuhkan, maka hari ini (Jumat) Saya di hadapan pengurus dan para hadirin undangan yang hadir menyatakan bahwa ketua DPC PJI Kediri yang dipimpin Sisanto resmi saya kukuhkan dalam masa bakti 2020-2023,” ucapnya, Jumat (4/12/2020).

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori mengatakan bahwa PJI merupakan wadah insan pers dari berbagai media, sebagai anggota PJI  harus mengedepankan KEJ (Kode Etik Jurnalistik) serta tidak menyebarkan berita bohong atau hoak.

“Anggota PJI harus mengedepankan kode etik jurnalistik dan tidak menyebarkan berita hoaks,” tuturnya.

Ketum PJI juga menyampaikan bahwa pers juga harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik karena menurutnya dewan pers mengawasi jalannya Kode Etik Jurnalistik yang dihasilkan dari karya insan pers.

Lebih lanjut Hartanto Boechori juga menegaskan pada undangan yang hadir untuk tidak segan-segan melaporkan anggota PJI kepadanya dengan telah meyebutkan nomor handphonenya secara terbuka apabila ada tindakan pelanggaran atau kalau pelapor tidak merasa puas bisa langsung menghubungi dewan pers.

“Kami ketua umum PJI kalau ada tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh wartawan anggota PJI segera laporkan kepada kami, karena kami punya tim khusus, dan apabila tidak puas bisa langsung menghubungi dewan pers,” tegasnya.

Hartanto Boechori juga memberikan kesempatan kepada wartawan yang belum masuk anggota PJI bisa bergabung, asal memenuhi persyaratan yakni tetap mengikuti Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalsitik.

“Medianya harus berbadab hukum dan diakte pendiriannya yang pasti dibidang jurnalis bukan yang lain, yang kedua, wartawan yang gabung di PJI harus ikuti Kode Etik Jurnalistik, maka dari itu saya ingatkan kepada Ketua DPC harus selektif,” jelasnya.

Bahkan Ketum PJI mengungkapkan terkait keberadaan organisasi PJI yang didirikan sejak tanggal 20 Agustus 1998 itu. “Keberadaan Organisasi PJI juga sudah diakui oleh Dewan Pers tetapi belum menjadi konstituen Dewan Pers,” ungkapnya.

Sebelum usai acara Ketum PJI juga menyempatkan memberikan kenang-kenangan dari PJI dalam bentuk pigora kepada perwakilan dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri kabupaten Kediri serta ke Kadin Kabupaten Kediri, yang selanjutnya foto bersama.

Diketahui undangan yang hadir dalam acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC PJI Kediri yang tetap pada protokol kesehatan yang ketat karena masih dalam situasi covid-19 dihadiri dari Polres Kediri Kota yang diwakili Kasubag Humas Kompol Kamsudi, Kejaksaan Kota Kediri, Kejaksaan kabupaten Kediri, Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Institusi pemerintahan baik Kabupaten maupun Kota Kediri, Kadin Kabupaten Kediri, Kemenag Kabupaten Kediri, Perwakilan Dinas Kesehatan serta tokoh masyarakat dan Ulama. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.