Pengurusan Paspor Jamaah Haji 2018 di Kantor Imigrasi Jember Ditargetkan Tuntas Agustus

oleh -60 Dilihat
oleh
Proses wawancara bagi pemohon paspor.

JEMBER, PETISI.CO – Meningkatnya jumlah jemaah haji Indonesia Tahun 2018, Kantor Imigrasi Kelas II Jember mendapatkan kuota untuk pengurusan 4.214 paspor jamaah haji.

Kantor Imigrasi kelas ll Jember membawahi 4 kabupaten untuk pelayanan paspor haji menargetkan pada Agustus, kepengurusan paspor bagi jamaah haji 2018 harus tuntas.

“Sebenarnya untuk saat ini dapat dipastikan sekitar 2940 permohonan paspor haji 2018 sudah fix dan siap untuk kita cetak. Namun masih ada sejumlah pemohon yang memiliki kendala, sehingga perlu adanya perbaikan data,” ungkap Kasi Infokim Kantor Imigrasi II Jember, Erfan Muhammad SH , Jum’at (23/03/2018).

Calon jamaah antre mengurus paspor.

Kendala yang dominan bagi pemohon paspor biasanya terkait perbedaan data pemohon antara KTP atau KK dengan akte kelahiran atau data di BPIH.

“Jika data KK berbeda dengan di BPIH, pemohon musti berkoordinasi dengan Kemenag Provinsi untuk melakukan perbaikan, setelah ada perbaikan data, baru berkas bisa kita proses untuk penerbitan paspor. Sedangkan permasalahan yang rawan bagi pemohon paspor, yakni mengenai permasalahan domisili,” tuturnya.

Erfan juga menyampaikan, terkadang bagi pemohon awam ada yang nekat membuat KTP abal – abal, padahal seharusnya hal tersebut tidak perlu pemohon lakukan.

“Misalkan ada warga Jember yang awalnya mendaftar haji di Jember kemudian pindah domisili di Bondowoso, khawatir tidak bisa berangkat maka pemohon nekat membuat KTP abal – abal,” jelasnya.

“Saya menghimbau agar para pemohon paspor jangan pernah membuat KTP abal – abal, karena petugas Imigrasi pasti akan mengetahui. Dan saat melaksanakan ibadah haji saya harap paspornya jangan sampai hilang. Jika paspor hilang khan nanti susah pulangnya. Harus bolak – balik mengurus kehilangan di Kedutaan Besar Indonesia yang ada di Saudi Arabia,” pungkasnya.(eva)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.