Penyaluran Dana Hibah Rp 10 M Pasar Kencong Disoal

oleh -39 Dilihat
oleh
M.Sholeh

DPRD Harus Panggil Semua Pihak

JEMBER, PETISI.CO – Persoalan Pasar Kencong sejak tahun 2012 hingga kini tak kunjung selesai. Kali ini, Persatuan Pedagang Pasar Kencong (P3K) yang sejak awal mengawal persoalan Pasar Kencong menduga ada ketidakberesan dalam penyaluran dana hibah subsidi senilai Rp 10 Miliar.

Sholeh (40), salah seorang pengurus P3K, Kamis (4/5/2017) kepada petisi.co, mengatakan, agar DPRD memanggil PT Artha Wahana Persada dan Disperindag. Bukan hanya itu, dirinya juga meminta untuk memanggil sejumlah pedagang Pasar Kencong untuk mintai keterangan.

“Pasca turunnya putusan class action, masih banyak hak-hak pedagang yang belum diberikan sesuai putusan pengadilan, diantaranya pengembalian DP,” ujarnya.

Pasalnya, menurut Sholeh, hingga sampai hari ini belum pernah dilakukan penafsiran harga dari berbagi tipe kios yang ada, Sehingga, dirinya patut menduga ada rekayasa dalam pendistribusian anggaran yang bersumber dari Pemkab Jember tersebut.

Pihaknya meminta, semua pihak bisa melihat persoalan Pasar Kencong secara utuh atau menyeluruh.  Bukan hanya persoalan pengalihan pengelolaan aset.

“Persoalan Pasar Kencong ini kompleks, coba buka persoalan ini secara transparan, tetapi kalau persoalan ini tetap dibiarkan dan hanya setengah-setengah penanganannya, akan muncul persoalan baru,” pungkasnya.(yud)