Penyampaian LKPJ Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2022 di Rapat Paripurna

oleh -90 Dilihat
oleh
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin

TRENGGALEK, PETISI.COPenyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun anggaran 2022 di gelaran rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (29/3/2023).

Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Trenggalek tahun anggaran 2022 tersebut berlangsung di Ruang Graha Paripurna, kantor DPRD setempat.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati Trenggalek tahun 2022 ini merupakan amanat dari undang-undang 23 tahun 2014 kemudian PP nomer 3 tahun 2007 kemudian di perbarui PP nomer 13 tahun 2019.

“Dimana, Kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban ini setelah 3 bulan tahun anggaran berakhir. Jadi yang dinilai ini adalah laporan,” ujarnya.

Dan kemudian, lanjut Samsul Anam, DPRD diberi kewenangan 1 bulan dalam rangka membahas LKPJ sebagaimana amanat regulasi yang ada.

Selebihnya nanti LKPJ akan dicermati lagi oleh Pansus.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, bahwa hari ini telah disampaikannya laporan LKPJ tahun anggaran 2022.

“Hari ini laporan LKPJ seperti tahun tahun sebelumnya, kita melaporkan kinerja keuangan maupun laporan kinerja capaian indikator kinerja pemerintah daerah. Ya rata rata semuanya naik positif, meskipun menghadapi covid 19,” ujarnya.

Lanjut Bupati Arifin mengatakan, satu yang mengalami penurunan kinerja yaitu di sisi tingkat pengangguran terbuka. Namun, Bupati Arifin sudah seringkali menjelaskan bahwa itu dikarenakan oleh orang yang sekarang berpindah kerja, yang dulunya dari sektor formal menjadi sektor informal.

“Jadi dulu mungkin di PHK waktu covid 19 kemudian sekarang ada di sektor UMKM dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Mengenai sisi pendapatan, Bupati Arifin menyampaikan, bahwa hampir semuanya dengan target 100 persen telah tercapai.

“PAD target. Kalau sisi pendapatan hampir semuanya targetnya 100 persen tercapai,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.