Penyerapan ADD Desa Grujugan Kidul Bondowoso Diduga Tidak Jelas

oleh -69 Dilihat
oleh
Kondisi bangunan Kantor Desa Grujugan Kidul, bagian belakang yang bolong

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, diduga tidak jelas. Anggaran yang dikeluarkan dari  APBD II Bondowoso yang sejatinya diperuntukkan aparatur pemerintah dan pemerintahan desa mulai dari para Ketua RT belakangan ini menjadi topik pembicaraan warga setempat, hal itu diakibatkan ketidakjelasan dan terkesan dikaburkan oleh aktor penerima ADD.

Betonisasi pada bangunan jalan lingkungan dari Dana Desa 2018 yang kondisinya hancur

Tak hanya itu saja, di beberapa lokasi bangunan jalan lingkungan (jaling) yang sumber dananya dari pemerintah pusat, yakni Dana Desa (DD), baik anggaran tahun 2017 maupun 2018, terkesan dikerjakan asal-asalan.

Ironisnya, Kepala Desa (Kades) Grujugan Kidul, Sidiq Namawi, saat dikonfirmasi, tetap berkelit dan mencari celah pembenaran. Seperti halnya, ditanya mengenai gedung kantor desa, yang kondisinya sangat memprihatinkan. Dia menjawab dengan blak-blakan. Menurutnya, memang kantor desa itu dibiarkan dengan begitu saja, karena untuk merehabilitasinya anggaran ADD selama ini tidak cukup.

Pavingise pada bangunan jalan lingkungan di RT 13 dari dana desa tahun 2017 yang kondisinya hancur

“Untuk merehabilitasi kantor desa mau dapat dana dari mana. Sementara anggaran ADD di Desa Grujugan Kidul, hanya dianggarkan Rp 450 juta pertahun oleh pemerintah daerah. Dan itu hanya cukup untuk operasional pemerintah dan pemerintah desa  (pemdes),” ungkapnya.

Setelah ditanya perihal jumlah perangkat desanya, dia menjelaskan. Jumlah perangkat di Desa Grujugan Kidul, ada 17 orang. “Coba bayangkan, dana ADD senilai Rp 450 juta pertahun, untuk operasional dan gaji perangkat desa sebanyak 17 orang,  sisanya untuk merehabilitasi kantor desa tidak cukup kan,” cetus Namawi.

Selain itu, pihaknya berencana akan merehabilitasi gedung kantor desanya pada tahun 2019 mendatang. “Di tahun 2019,  kantor desa ini akan direhab. Dananya nanti mengambil dari pos desa, yaitu untuk menyewakan tanah bengkok (tanah kas desa),” ungkapnya.

Ketika ditanya, anggaran DD tahun 2017 dan 2018 yang dialokasikan pada bangunan jalan lingkungan yang berupa  betonisasi dan pavingise di RT 13 di desa tersebut, yang saat ini kondisinya hancur. Kades itu, memberikan keterangan dengan rinci.  Menurut dia, bangunan pavingise, yang hancur itu, DD tahun anggaran 2017. Hancurnya bangunan itu, karena dilintasi kendaraan roda empat, yang mengangkut padi.

“Itu sudah diketahui irban IV dari tim Inspektorat Bondowoso. Meskipun kondisinya hancur seperti itu, pihak Inspektorat tidak permasalahkan,” katanya.

Sedangkan untuk pekerjaan betonisasi, imbuh dia, itu belum selesai, kelanjutannya masih nunggu pencairan DD. “Wajar saja, bangunan betonisasi kondisinya keadaan seperti itu, karena belum selesai,” imbuhnya.

Di tempat berbeda, salahsatu warga desa setempat menerangkan, mencermati persoalan itu sebaiknya tim Inspektorat Bondowoso  dan aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas. “Jika kasus di Desa Grujugan Kidul, dibiarkan nantinya uang rakyat  dilakukan penyimpangan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab, tapi tolong nama saya jangan dipublikasikan,” pintanya.

Hasil data yang dihimpun, kondisi bangunan kantor Desa Grujugan Kidul, rusak parah. Diantaranya, tembok bangunan di bagian belakang bolong. Langitan juga banyak yang lepas dari plafonnya. Keramik lantai banyak yang pecah-pecah, bahkan dinding tembok tanpa pengecatan. Selain itu, bangunan di jalan lingkungan di RT 13 tersebut, yang berupa pavingise maupun betonisasi, terlihat bobrok, karena sepanjang-panjangnya hancur lebur.

Mengingat saja, tim Inspektorat yang disebut-sebut, sudah melakukan audit anggaran ADD dan DD di Desa Grujugan Kidul, perlu dipertanyakan. Apakah tidak bekerja, apa  hanya silaturahmi, apakah memang sengaja untuk tutup mata?. Terkait hal ini, Inspektur Wahjudi Tri Atmadji, dari kantor Inspektorat Bondowoso, belum bisa dikonfirmasi. (latif)