Penyerapan Anggaran di Kabupaten Blitar Kurang Maksimal

oleh -75 Dilihat
oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti

Ada 6 OPD  di Bawah 50 Persen 

BLITAR, PETISI.CO – Tahun anggaran 2018 hampir habis, bahkan hanya kurang dari 10 hari, namun demikian serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Blitar baru mencapai 59,91 persen.

Berdasaran data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Blitar, dari pagu anggaran senilai Rp 965.300.517.876, yang diserap baru sekitar Rp 578.337.397.536.

Seperti disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti kepada awak media, berdasarkan dengan data yang ada di aplikasi E-Monev Blitar Kabupaten disebutkan, bahwa hingga saat ini kurang lebih ada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya bahkan  masih di bawah 50 persen.

Enam OPD itu diantaranya, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman masih mencapai 11,3 persen, Dinas Perhubungan 40,5 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencapai 41,5 persen, Bagian Ekonomi Pembangunan mencapai 44,0 persen, Dinas Kesehatan 45,7 persen, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mencapai 49,6 persen,” papar Khusna Lindarti, Kamis (20/12/2018).

Khusna menyebut selain serapan anggaran yang masih rendah ini berkaitan dengan pengerjaan proyek fisik dan lain-lain, juga terjadi permasalahan teknis. namun demikian pihaknya mendorong agar setiap OPD untuk secepatnya menyelesaikannya agar serapan anggaran bisa segera bertambah.

“Memang kita akui ada beberapa kendala teknis. Tapi kita terus mendorong semua OPD agar terus mengkebutnya, mengingat masih ada wakti tersisa yang bisa dimaksimalkan,” tandas Khusna Lindarti.

Pada serapan anggaran 2018 ini, Khusna Lindarti menargetkan bisa mencapai 80 persen. Sedangkan sisanya otomatis bisa masuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). (min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.