Penyidik Lantas Polres Banyuasin Akhirnya Periksa Korban Pencari Keadilan di Rumah

oleh -55 Dilihat
oleh
Penyidik Lalu Lintas Polres Banyuasin di rumah korban pencari keadilan.

Kuasa Hukum Apresiasi Kasat Lantas Baru

BANYUASIN, PETISI.CO – Perjuangan panjang dua ibu rumah tangga asal Betung, korban kecalakaan lalu lintas hingga mengakibatkan seorang tewas, akhirnya mendapatkan harapan baru.

Semua ini setelah permintaan kuasa hukumnya Yohannes P Simanjuntak, SH. MH dan Widodo SH, bernomor :15/YPS & R/ ll/ 2018 pada tanggal 01 Februari 2018, mendapatkan respon dari polisi.

Semua ini terkait kasus kecelakaan lalu lintas pada 30 Desember 2017 yang menelan nyawa Sopian (4),  sementara Pitri Yani ibu kandungnya luka parah dan Risa Wati menggalami patah tulang bahu dan kaki sebelah kiri yang sampai saat ini masih belum bisa berangkat dari tempat baringnya.

Kamis (15/2/2018),  tim penyidik Satuan Lantas Polres Banyuasin meminta keterangan saksi korban terjadinya kecelakaan lalulintas, dengan mendatangi ke rumah Risa Wati  di Pasar pagi Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sum-Sel.

Didampingi kuasa hukumnya,   Ny. Risa Wati sang ibu pencari keadilan, dengan kondisi yang tidak dapat berbuat apa apa, hanya terbaring,  penyidik Satuan Lantas Polres Banyuasin menjalankan tugasnya sebagai kelengkapan berkas perkara, guna menindaklanjuti proses hukum kecelakaan lalu lintas dengan Nomor Surat : S.PGL/ 02/ll/ 2018/ LANTS pada tanggal 5 Februari 2018 dan surat SP2HP Nomor : B/ 108/ 02/ ll/ 2018/ LANTAS pada tanggal 5 Februari 2018 disertai Surat Panggilan ke ll Nomor : S.PGL/ 02.a/ ll/ 2018/LANTAS tanggal 8 Februari 2018.

Kuasa Hukum Yohannes P Simanjuntak, SH. MH. dan Widodo SH menjelaskan pada awak media, mereka  sangat mengapresasi Polres Banyuasin yang sudah memberikan kemudahan pada kliennya dengan mendatangi ke tenpat dimana kliennya  terbaring tidak dapat apa apa akibat kecelakaan pada 30 Desember 2017.

“Sekalian kami mengapresiasi kepada Bapak Kanit Lantas yang baru, kerena bertindak cepat dalam menyikapi atau merespon perkara ini,” ujarnya. (roni)

No More Posts Available.

No more pages to load.