Perawatan Rumdin Walikota Tetap Rutin Dilakukan Pemkot Blitar

oleh -67 Dilihat
oleh
Rumah Dinas Walikota Blitar masih dibiarkan kosong

BLITAR, PETISI.CO – Pasca ditangkapnya Walikota Blitar Saman Hudi Anwar oleh KPK yang lalu, hingga saat ini, Rumah Dinas Walikota Blitar masih dibiarkan kosong.  Dan hanya petugas piket jaga dari Satpol PP yang masih aktif menjaganya, walaupun tak banyak aktivitas yang terlihat di rumah yang terletak di Jalan S Supriyadi nomer 18 Kota Blitar itu.

Wakil Wali Kota Blitar Santoso dikonfirmasi terkait hal ini  mengungkapkan, sejak Wali Kota bermasalah dengan hukum, rumah dinas tersebut sudah dikosongkan. Keluarga dari Samanhudi Anwar juga sudah tidak ada yang tinggal di rumah dinas.

“Sementara memang kosong.  Sejak Pak Wali kena masalah itu, tidak ada yang tinggal disana (rumah dinas). Keluarganya juga sudah tidak disana lagi,” ungkap Santoso, Kamis (08/11/2018).

Menurut Santoso, selain sudah ditinggalkan penghuninya, sejunlah aset pribadi milik Samanhudi juga sudah dipindah oleh pihak keluarga. Dan hanya menyisakan sejumlah barang yang ditinggal. Seperti baju dan perlengkapan pribadi.

“Aset pribadi sudah gak ada. Paling cuma baju-baju milik pribadi yang sekarang masih disana,” tuturnya.

Lebih lanjut Santoso menyampaikan, meski begitu  Pemkot Blitar tetap melakukan perawatan rutin di rumah dinas Wali Kota Blitar. “Perawatan rutin yang dilakukan masih sama dengan saat Wali Kota masih menghuni rumah dinas.,” tandasnya.

Santoso menambahkan, perawatan rutin ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan. Karena rumah dinas tersebut merupakan aset milik Pemkot Blitar.

“Tentu tetap ada perawatan rutin. Penjagaan juga tetap ada petugas yang setiap hari piket. Itu aset milik Pemkot wajib dirawat. Kalau tidak dirawat nanti pas ada penghuni baru rusak parah malah repot,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar sebagai tersangka dugaan suap, Samanhudi Anwar diduga menerima suap dari pengusaha sekaligus kontraktor, Susilo Prabowo alias Embun yang telah di vonis 2 tahun oleh majelis hakim Tipikor.

Uang suap itu diduga diterima Samanhudi terkait proyek pembangunan gedung baru SMP Negeri 3 Kota Blitar, di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.(min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.