Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap 2019 di Tulungagung

oleh -93 Dilihat
oleh
Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap 2019 di Tulungagung

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Merujuk kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Republik Indonesia yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 Februari 2018, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan sertifikat tanah tanpa dipungut biaya, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan terkait Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap dalam rangka pelaksanaan PTSL Tahun 2019 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan Kodim Tulungagung, Polres Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung tentang Percepatan Program PTSL Tahun 2019 di Hall rown Victoria Hotel Jalan Supriadi No. 41 Kelurahan Jepun Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung, Rabu (14/11/2018).

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Tulungagung Eko Jauhari, S.H., M.Kn. dalam memberikan sambutannya mengharapkan penerbitan sertifikat melalui PTSL Tahun 2019 dapat sesuai target yang direncanakan yaitu 46.000 sertifikat bidang tanah. Agar target tercapai diperlukan adanya sinergi antara perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah desa atau kelurahan.

“Saya harap target 46.000 sertifikat pada PTSL Tahun 2019 dapat tercapai,” ungkap Kepala BPN Kabupaten Tulungagung.

Demi kelancaran dalam pelaksanaan percepatan PTSL tahun 2019, perlu adanya MOU tentang PTSL. Kodim Tulungagung, Polres Tulungagung dan Kejaksaan Tulungagung serta pemerintahan daerah ikut mendukung suksesnya PTSL. Pendampingan kepada masyarakat melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat desa dalam pengumpulan data yuridis tentang tanah yang akan disertifikatkan secara gratis.

Kepala BPN Tulungagung Eko Jauhari, S.H., M.Kn., Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Eko Adhyaksono, SH., MH, Waka Polres Tulungagung Komisaris Polisi Andik Gunawan dan Pasi Log Kodim 0807/Tulungagung Lettu Cba Yudi Antonil, SE menandatangani MOU Percepatan Program PTSL Tahun 2019 disaksikan secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulungagung Drs. Moch. Mafachir, MM dihadapan para Camat, perwakilan kepala desa dan para petugas BPN Kabupaten Tulungagung.

Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan. Melalui kegiatan ini peserta sosialisasi diharapkan dapat mengetahui apa itu sertifikat tanah gratis PTSL dan bagaimana prosedurnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.