Dua Pelaku Mendekam di Tahanan
SIDOARJO, PETISI.CO – Perburuan para perusak generasi muda di wilayah hukum Polresta Sidoarjo gencar dilakukan. Hasilnya, ratusan ribu pil kirik alias double L (pil koplo) siap edar diamankan anggota Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo.
Dua anggota sindikat tersangka pengedar narkoba, yakni berinisial ASL warga Kecamatan Taman dan AL warga Kecamatan Sukodono diamankan Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo.
Kasat Narkoba Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, pelaku ditangkap ketika melakukan transaksi penjualan pil koplo di sekitar area Pasar Sukodono, saat itu petugas menangkap basah kedua pelaku.
“Setelah dikembangkan, kemudian ditemukan ratusan ribu pil koplo yang siap jual di rumah tersangka ASL, guna mengelabui petugas saat melakukan transaksi, tersangka membungkus pil koplo dengan kemasan obat vitamin,” katanya.
Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut kata Kompol Sugeng, polisi mengamankan seratus ribu pil koplo, dan setengah gram sabu – sabu.
Proses penjualan dari bandar ke pengedar, sindikat pengedar pil koplo ini menggunakan sistim ranjau, sehingga menyulitkan pengembangan kasus tersebut.
Masih kata Kompol Sugeng, dengan tertangkapnya pengedaran pil koplo ini, maka puluhan ribu pelajar di seluruh Kabupaten Sidoarjo terterselamatkan barang haram yang merusak generasi Bangsa.
Kini kekedua pelaku perusak generasi mudah khususnya di wilayah Sidoarjo mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(eka/ari)