Peredaran Rokok Ilegal di Kota Sidoarjo Masih Marak

oleh -216 Dilihat
oleh
Rokok ilegal marak di Kota Sidoarjo

SIDOARJO, PETISI.CO – Beredarnya rokok ilegal bisa kita jumpai di pasar-pasar tradisional di wilayah Sidoarjo, diantaranya Pasar Porong, Krian, Gedangan dan toko yang berada di Sidoarjo kota.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh wartawan, para penjual rokok tanpa pita cukai terang-terangan menawarkan barang dagangannya di muka umum dan itu terjadi di Pasar Gedangan.

Rokok ilegal juga bisa dijumpai di toko yang berada di wilayah Desa Bulu Kec Sidoarjo, dengan merk Akas Sejahtera dan Bintang Surya, harga antara Rp 3000 – Rp 3500/bungkus.

Peredaran rokok bodong atau rokok ilegal di wilayah Kab Sidoarjo, maka dana cukai yang didapat Kab Sidoarjo tiap tahun terjadi penurunan.

”Saya tanya dari salah satu kios  dan pengecer yang menjual rokok tidak bercukai di Pasar Gedangan, ternyata penjualnya dari luar Desa Gedangan, terutama dari warga Pasuruan,” kata Heri yang menjual rokok ilegal dengan cara keliling.

Informasi yang didapat, para penjual  rokok ilegal ini nekat berjualan karena mereka tidak  punya pekerjaan. Akhirnya menjual rokok ilegal ini,  untuk memenuhi kebutuhan dan sesuap nasi.

Selain itu,  para penjual rokok ilegal ini merasa berat dengan harga pita cukai yang terus naik.

”Akhirnya mereka menjual rokok yang harganya Rp 3500 perbungkus ini,” kata salah satu pembeli.

Disampaikan , karena masih banyak ditemukan rokok ilegal, maka dana cukai yang didapat Kab Sidoarjo tiap tahun terjadi penurunan. Ini karena pajak rokok yang didapatkan menurun.

Dari hasil investigasi, apakah mungkin ini bisa  dilakukan untuk meminimalisir  munculnya peredaran rokok  ilegal. Karena dari tahun ke tahun rokok ilegal tersebut terus berkembang dan tidak bisa punah. Peringatan sudah digalakkan dengan peraturan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.(try)

No More Posts Available.

No more pages to load.