MAGELANG, PETISI.CO – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di perempatan Jl. Raden Saleh, Kecamatan Magelang Utara, melibatkan sebuah truk nomor polisi AA 1877 AE dan minibus warna hitam nomor polisi AA 8721 NA, Senin (16/10/2017).
Informasi yang diperoleh di lokasi, kejadian bermula saat truk melaju dari arah selatan, dan minibus warna hitam muncul dari arah barat.
Sopir minibus kaget melihat truk di depan, segera membanting stir ke kanan. Namun karena kecepatan belum berkurang, akhirnya minibus menabrak bagian samping kiri truk.
Tidak adanya traffic light (TL), menjadi salah satu faktor seringkali terjadi kecelakaan lalu lintas di perempatan tersebut. “Sering terjadi kecelakaan di sekitar sini,” ujar beberapa warga sekitar.
Sementara, petugas Satlantas Polres Magelang Kota yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), enggan memberikan keterangan. Malah, petugas dengan pangkat brigadir tersebut, meminta wartawan menunjukkan ID CARD dan menanyakan nomor telepon.
“Kalau ingin konfirmasi ke Kanit Lantas,” ujarnya singkat. Sayangnya, saat petisi.co berusaha menemui Kanit Lantas di mapolres, ternyata tidak berada di tempat.
Informasi lain menyebutkan, kecalakaan tersebut berujung damai. Pengemudi truk bersedia mengganti kerugian yang dialami korban.
Jalan damai itu ditempuh dengan harapan tidak masuk ke ranah hukum. Apalagi dalam kejadian ini tidak ada koran jiwa.(liv)