KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Pebaun Hulu, Suku Budi Caniago mengggelar acara halal bihalal antara ninik mamak, bundo kanduang dan cucu kamanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahim antara mamak, bundo kanduang dan cucu kamanakan, yang berdiam di kampung halaman dengan desa yang berbeda, maupun cucu kamanakan yang baru pulang dari rantau, di rumah Dt. Jain, Jumat (30/6/2017) di Desa Pabaun Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Turut hadir dalam acara ini, Dt. Ngan Kayo Hitam, Dt. Tanpo Lowan, Dt.Cindau, Dt. Rang Kayo Bosar, Dt Mangkuto, Dt. Dumanso dan Dt. Siamang, juga Dt. Lenggang, Dt. Kucang Marajo, Dt.Rang Kayo Kociak, Dt.Rajo Alam, Dt. Gindo Kotik, serata Dt. Lintang Sutan.
Dt. Siamang menyampaikan, bahwa halal bihalal ini bertujuan untuk menambah kekuatan kesatuan antara ninik mamak, bundo kanduang, cucu kamanakan suku budi caniago.
Sekarang suku budi caniago membuat bangunan balai adat, dibangun dengan berukuran 13 x 20 m, sehingga dapat menampung seluruh Ninik mamak, bundo kanduang dan cucu kamanakan suku Budi Caniago saat mengadakan duduak basamo.”
Sementara Abrinal,S. Pd.I dt. Lenggang yang juga merupakan ulasan jari penyambung lidah datuk Tomo dan datuk datuk yang hadir menyampaikan, kepada cucu kamanakan jangan keluar dari fitrah, adat, alquran dan hadist. “Karena adat mangato, syarak mamakai, adat basandi syarak, syarak bersendi kitabullah,” ujarnya.
Sekarang, jelas Dt. Lenggang, cucu kamanakan sudah banyak yang tidak saling mengetahui antara suku diantara mereka. Sudah banyak contoh yang terjadi nikah satu suku, dt. Lenggang menegaskan suapaya tidak terjadi kepada cucu kamanakan suku budi caniago.(gus/eky )