Perkuat Anyaman Besi Untuk Pengecoran Bangunan Rumah Tidak Layak Huni

oleh -43 Dilihat
oleh

GRESIK, PETISI.CO – Program perehapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0817/Gresik, yang sudah memasuki 45 persen ini masih terus di percepat agar nanti sebelum penutupan TMMD di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

 

Serda Nursanto melakukan penyusunan besi dan menganyamnya sebagai tiang cor yang berguna untuk memperkuat bangunan RTLH di Rumah Siti Rohimah, Jumat (25/06/2021).

 

“Pembuatan tiang ini supaya lebih kuat harus di lakukan pengecoran, maka dalam pengecoran ini tentu nya di persiapkan besi yang di anyam untuk tiang cor sehingga memperkuat bangunan” ujar Serda Nursanto.