Permintaan AMM, Wakil dan Ketua DPRD Magetan Tandatangani Penolakan RUU Omnibus Law

oleh -49 Dilihat
oleh
Massa AMM di Kantor DPRD Kabupaten Magetan.

MAGETAN, PETISI.CO – Ratusan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Magetan (AMM) dikawal oleh mobil patroli Polres Magetan dari alon-alon menuju kantor DPRD guna menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan RUU Omnibus Law cipta kerja. Aspirasi AMM diterima dan disepakati poin-poin untuk diajukan ke DPR RI pusat dalam penandatanganan persetujuan oleh Wakil dan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Jumat (9/10/2020).

AMM meminta kepada anggota DPRD Magetan untuk ikut menolak dan membatalkan RUU Omnibus Law. AMM sangat prihatin dengan demokrasi saat ini, karena DPR RI selaku lembaga tinggi di negara sudah melakukan banyak kesalahan yang menciderai amanat reformasi

Ketua DPRD Magetan H. Sujatno, SE, MM didampingi Wakil Ketua DPRD Pangayoman, Suratman serta Kapolres Magetan, AKBP. Festo Ari Permana. SIK menyampaikan, DPRD Magetan akan mengawal aspirasi dari mahasiswa, supaya RUU tersebut tidak semua merugikan rakyat.

Sudjatno meminta kepada mahasiswa supaya mencatat poin RUU Omnibus Law yang harus dibawa ke pusat untuk disampaikan kepada DPR RI.

Dari Anggota DPRD Magetan tetap akan mendukung apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa terkait RUU Cipta kerja.

“Semua tuntutan dari Mahasiswa akan disampaikan oleh DPRD Magetan secara langsung ke pusat terkait aspirasi Mahasiswa Magetan supaya dipertimbangkan kembali,” terang Sudjatno.

Sementara Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana SIK mengungkapkan pihaknya telah menurunkan 200 anggota personel untuk mengawal aspirasi masyarakat secara humanis dan dalam pelaksanaanya berjalan dengan tertib dan kondusif. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.