Jember, petisi.co – Pemerintah Kabupaten Jember, bersama BKKBN, terus mengintensifkan upaya untuk menurunkan angka stunting dan masalah sosial terkait, termasuk pernikahan anak, 6 November 2024. Dalam monitoring dan evaluasi (Monev) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar di Kecamatan Umbulsari dan Gumukmas, Plt Kepala DP3AKB Jember, Poerwahjoedi, menyampaikan capaian signifikan dalam penanganan pernikahan anak.
“Hingga Oktober tahun ini, angka pernikahan anak turun sebesar 39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkap Poerwahjoedi.
Poerwahjoedi menjelaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya fokus pada penanganan hilir, tetapi juga dilakukan dari hulu, termasuk melalui pencegahan faktor-faktor risiko seperti pernikahan anak.
“Setiap desa dan kecamatan telah memiliki alokasi anggaran melalui APBD 2025 untuk program penanganan stunting. Ini memungkinkan kolaborasi yang lebih terintegrasi antara puskesmas, kecamatan, dan desa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.
Program ini juga mengedepankan partisipasi masyarakat, dengan melibatkan berbagai elemen, seperti Koramil, Polsek, dan ASN melalui program bapak asuh stunting.
“Upaya ini mencakup pencegahan dan intervensi dini terhadap faktor penyebab stunting, yang melibatkan semua pihak untuk memastikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan,” tambah Poerwahjoedi.
Dengan alokasi dana dan kolaborasi yang lebih solid, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus menekan angka stunting dan pernikahan anak, serta memastikan generasi mendatang memiliki masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.
Langkah ini sejalan dengan target nasional untuk mengurangi stunting secara signifikan melalui intervensi berbasis data dan program-program yang terintegrasi. (cah)