Persoalan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19, Bupati Jember Menyampaikan Permohonan Maaf

oleh -149 Dilihat
oleh
Bupati Hendy saat Rapat Paripurna DPRD Jember.

JEMBER, PETISI.COKesatria Bupati Jember, Hendy Siswanto menyampaikan permohonan maaf, atas kegaduhan yang sempat menjadi berita nasional, terkait persoalan honor pemakaman jenazah Covid-19, hingga mengguncang jagad dunia maya.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Hendy, saat Rapat Paripurna DPRD Jember dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (30/08) siang.

“Hal ini tentu menimbulkan ketidak nyamanan bagi masyarakat kabupaten Jember, maka di hadapan majelis DPRD Kabupaten Jember, Saya Selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.

Hendy menyatakan, honor pemakaman yang ditujukan kepada 4 pejabat, di antaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Jember Ir Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember Mohammad Jamil, dan Kepala Bidang 2 BPBD Jember Penta Satria, masing-masing senilai Rp. 70.500.000, total senilai Rp 282 juta, telah dikembalikan ke kas daerah.

Mengenai kritik atas honor pejabat itu, Hendy menyampaikan terima kasih, atas kritik dan masukan yang ditujukan kepadanya. Kritikan tajamnya, dianggapnya sebagai wujud dari cinta kasih, seluruh masyarakat Jember.

“Kegaduhan itu, menujukkan kalau saya sebagai bupati yang baru enam bulan bekerja, sedang diingatkan public agar terus menjaga amanah dan profesional dalam memimpin kabupaten Jember ini,” ujarnya.

Kejadian itu, kata Hendy telah memberi hikmah dan pelajaran. “Bukankah kita semua tahu, bahwa pengalaman adalah guru yang terbaik, yang mengajarkan kepada kita semua untuk menjalani amanat kehidupan ini,” imbuhnya.

Maka atas kejadian itu, pihaknya mengaku langsung menyikapi dengan menyadari bahwa asal moralitas dan kepantasan adalah berada di atas segalanya.

“Kami tetap berkomitmen menerapkan sense of crisis di masa pandemi yang berat ini,” tuturnya.

Bupati Hendy menyatakan tidak ingin melukai hati rakyat Jember khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Selanjutnya, atas kesadaran itu, Hendy telah memerintahkan untuk mengembalikan semua honor pemakaman covid-19 sudah diperintahkannya agar dikembalikan ke Kas Daerah.

“Sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Terlebih penting lagi, kata Bupati Hendy, agar kasus honor itu tak terulang kembali dimasa mendatang.

Dia juga mengaku telah memerintahkan kepada jajaran birokrasinya untuk melakukan evaluasi semua SK dan Perbup berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total,” pungkasnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.