Pertahankan Pelayanan Paripurna, RSUD Caruban Disurvei Verifikasi

oleh -105 Dilihat
oleh
Survei Verifikasi RSUD Caruban Kab. Madiun

MADIUN, PETISI.CO – Setelah satu tahun dilakukan survey akreditasi pada tanggal 22-24 Mei 2017 yang lalu oleh Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan mendapat predikat bintang 5 Paripurna.

Pada Kamis (9/8/2018) bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 RSUD Caruban Kab. Madiun telah dilaksanakan pula Survei Verifikasi I Akreditasi Rumah Sakit versi 2012 dalam rangka penilaian konsistensi RSUD Caruban Kab. Madiun dalam mempertahankan Pelayanan Paripurna.

Pelaksanaan kegiatan Survey Verifikasi I Akreditasi Rumah Sakit dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.30 yang bertujuan untuk memastikan rumah sakit yang telah diakreditasi mempertahankan dan meningkatkan implementasi mutu layanannya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan kembali penilaian/telaah dari sisi dokumen maupun implementasi di lapangan. Ini dilakukan agar rumah sakit senantiasa menjaga mutu pelayanan khususnya terhadap pengunjung dan pasien.

Membuka acara tersebut, dalam sambutannya Direktur RSUD Caruban Kab.Madiun dr. Djoko Santoso, MM. berharap semoga dengan adanya Survey Verifikasi Akreditasi ini dapat meningkatkan mutu khususnya keselamatan terhadap pasien sebagaimana motto yang dimiliki yaitu Profesional, Sepenuh Hati dan Bersahabat serta RSUD Caruban Kab.Madiun mampu mempertahankan status ter-Akreditasi Paripurnanya.

Setelah pembukaan dari Direktur RSUD Caruban Kab.Madiun, acara dilanjutkan dengan paparan tentang perkembangan perbaikan dari hasil Survey Akreditasi tahun lalu.

Selanjutnya Surveior KARS dr. Dedy Krisnanto, Sp.An melakukan telusur langsung dilapangan dan diakhiri dengan telaah dokumen dari setiap Standar Akreditasi.

Akreditasi rumah sakit merupakan suatu proses dimana suatu lembaga yang independen melakukan asesment terhadap rumah sakit. Tujuannya untuk menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan.

Standar akreditasi sifatnya berupa suatu persyaratan yang optimal meningkatkan keselamatan dan kualitas asuhan pasien, memastikan bahwa lingkungan pelayanannya aman dan rumah sakit senantiasa berupaya mengurangi resiko bagi para pasien dan staf rumah sakit.

Dengan demikian akreditasi diperlukan sebagai cara efektif untuk mengevaluasi mutu suatu rumah sakit yang sekaligus berperan sebagai sarana manajemen.

Semoga melalui kegiatan Survey Verifikasi Akreditasi ini, RSUD Caruban Kab.Madiun dapat senantiasa memberikan pelayanan yang Profesional, Sepenuh Hati dan Bersahabat dengan terus meningkatkan mutu pelayanannya sehingga tetap menyandang predikat AKREDITASI PARIPURNA.

Tentunya hal ini dapat diwujudkan melalui kerjasama dan komitmen serta semangat yang tinggi dari seluruh SDMĀ  yang ada di RSUD Caruban Kab.Madiun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(hum/har)

No More Posts Available.

No more pages to load.