Pertamini Marak, Pemkab Bondowoso Akan Lakukan Sidak

oleh -36 Dilihat
oleh
Suasana pembahasan maraknya Pertamaini di Kabupaten Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran dengan sistem digital bertajuk Pertamini kian menjamur di Kabupaten Bondowoso. Sayang, selain tak berizin atau ilegal, kehadirannya juga diklaim membahayakan konsumen.

Meski dirasa membantu masyarakat, keberadaan Pertamini ternyata juga dikeluhkan karena jumlah takarannya (liter) berbeda saat konsumen membeli di SPBU. Terlebih dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya, karena penampungan BBM yang ada memprihatinkan.

Menanggapi hal ini, Pemkab Bondowoso, melalui bagian administrasi dan perekonomian, telah melakukan pembahasan  dengan menghadirkan perwakilan dari Diskoperindag, Perizinan, Satpol PP,  TNI, Polri dan SPBU, Senin (25/11/2019).

Berdasarkan keterangan Kabag Administrasi dan Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto, menegaskan,  hasil pembasahan yang melibatkan dinas terkait dan aparat kepolisian, bahwa  Pertamini bukan unit bisnis dari Pertamina dan tergolong pengetap. Secara izin juga tidak ada dari Pertamina.

“Ini cukup disesalkan karena sudah jelas dalam aturan bahwa untuk melakukan kegiatan usaha niaga hilir migas harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah,” ujarnya.

Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, badan usaha dapat melaksanakan kegiatan usaha hilir setelah mendapatkan izin usaha dari pemerintah. Izin usahanya antara lain, izin usaha pengolahan, izin usaha pengangkutan, izin usaha penyimpanan dan izin usaha niaga.

“Dan seluruh poin izin usaha tersebut memiliki muatan hukum yang bila dilanggar akan ada sanksi hingga denda,” terang Aris.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari sisi takaran, pertamini ini tidak bisa dipastikan, berbeda dengan SPBU. Tiap tahunnya pasti ada pengecekan dari Unit Metrologi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan setempat.

“Kalau pom mini ini kan tidak ada. Kita tidak mengetahui takarannya. Bisa saja dimainkan. Selain itu, dari sisi safety sangat berbahaya. Alat seperti dispensernya tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya sambil mengimbuhkan, dalam waktu dekat kami bersama Diskoperindag, Satpol PP, Polri, TNI serta SPBU se-Kabupaten Bondowoso akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Pertamini.

Dari pantauan petisi.co, di Bondowoso Pertamini sudah tersebar seluruh kecamatan. Bahkan, ada yang letaknya tidak jauh dari SPBU, kurang dari satu kilometer. Jarak masing-masing Pertamini juga tidak terlalu jauh.(tif)