SIJUNJUNG, PETISI.CO – Bertempat di kantor Koperasi Unit Desa Kurnia Timpeh Jorong Kurnia, Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Sumatra Barat Kamis (30/3/2017), Rapat Anggota Tahunan Kopersi Kamang di laksanakan.
Dalam acara tersebut, Ketua KUD Kurnia Timpeh menyampaikan laporan pertanggung jawabannya, selama menjabat.
“Penyampaian RAT ini dilaksanakan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan selama empat bulan tahun buku 2016 (September – Desember),” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Prindagkopukm Kabupaten Sijunjung yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Asril.
“Sebagai informasi kepada masyarakat, utamanya pengurus KUD yang belum melaksanakan RAT sampai dengan 31 Mei 2017, maka akan dibubarkan secara otomatis oleh Kementrian Koperasi,” katanya.
Lebih lanjut Asril Kepala Bidang Koperasi dan UKM menyampaikan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sijunjung mempunyai kepentingan memberikan pembinaan bidang organisasi dan mencarikan ling kepada dunia usaha dan dunia industri.
Selain itu program pemerintah juga sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan koperasi di Kabupaten Sijunjung pada umumnya dan KUD Kurnia Timpeh Bersama anggota pada khususnya.
“KUD Kurnia Timpeh ini adalah salah satu andalan koperasi di Kabupaten Sijunjung. Untuk itu RAT KUD Kurnia Timpeh mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung atas penyelenggarannya,” ujarnya.
Diketahui, dari catatan neraca KUD Kurnia Timpeh per 31 Desember 2016 total aktiva Rp 2.477.902.125 sedang SHU setara dengan Kas sebesar Rp 5.172.450. (gus)