GRESIK, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik mengungkap kasus Narkoba, mengamankan empat orang kedapatan melakukan pesta nartkotika jenis sabu.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH. S.I.K. M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Gresik AKP. Redik Tribantoro, S.Sos. SH. MH, menyampaikan, bahwa keempatnya berhasil diamankan di sebuah rumah kosong (kaplingan), Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
“Keempat orang pelaku tersebut berinisial S (45), SI (56), SJ (53) dan J (58), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik,” terang Kasat Narkoba Polres Gresik.
Lanjut Redik, keempatnya S, SI, SJ, dan J ditangkap pada saat sedang asyik mengkonsumsi sabu dilokasi tersebut. Saat kedatangan petugas, keempatnya tidak dapat menghindar lagi atas perbuatannya.
“Saat dilakukan penangkapan, kami berhasil mengamankan dua alat hisap dari botol minuman plastik, dua plastik klip bekas pakai yang didalamnya berisi sabu, dengan berat masing masing +- 0,34 gr dan +- 0,33 gr, berikut bungkusnya,” paparnya
Kemudian, tambahnya, satu tutup botol warna biru dengan 2 (dua) sedotan, dua sekrop terbuat dari sedotan plastik, satu korek api ga, satu buah jarum suntik dan 1 buah pipet kaca bekas pakai yang didalamnya berisi kristal warna putih yang diduga adalah sabu dengan berat +- 1,10 (satu koma sepuluh) gram berikut pipetnya,” pungkas AKP Redik, Kasat Narkoba Polres Gresik, Selasa (2/10/2018).(bah)