SINJAI, PETISI.CO – Berlokasi di Pasar Bontoasa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, petugas gabungan memberikan imbauan pembatasan dan penyeragaman hari pasar, protokoler kesehatan, Rabu (13/05/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tellulimpoe, Andi Saoraja Arie Lesmana, S.STP, Kapolsek Tellulimpoe, Polres Sinjai, AKP Sudirman Mando, Lurah Mannanti Drs A. Ali Imran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mannanti serta jajaran tim terpadu terdiri dari relawan Covid-19 Kelurahan Mannanti, Tim kesehatan Puskesmas Mannanti.
AKP Sudirman Mando, Polsek Tellulimpoe mengatakan pelaksanaan hari pasar diseragamkan se Kecamatan Tellulimpoe dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, hari pasar dilaksanakan sebanyak dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan hari Jumat.
Penyeragaman hari pasar efektif dimulai pada hari Jumat 15 Mei 2020, durasi waktu penjualan sampai pukul 09.00 WITA, dan tepat pukul 09.00 WITA pasar harus dikosongkan. Selama berada di dalam pasar, selain menggunakan masker pelaku pasar juga wajib menggunakan sarung tangan, petugas terpadu tiba di pasar sebelum pengunjung pasar memasuki area pasar.
Semua pintu masuk area pasar dijaga ketat petugas terpadu, pemeriksaan suhu tubuh semua pelaku pasar, sampah hasil jualan masing-masing dibawah sendiri-sendiri ke kontainer sampah sebelum dan sesudah pasar, pengunjung diharapkan menjaga jarak 1-2 meter.
“Setelah sampai dirumah masing-masing sebelum berinteraksi kapada keluarga agar mencuci tangan serta mengganti pakaian yang digunakan,” ucap Sudirman. (rd)