Amankan 1 Penghuni Berstatus Nikah Sirih
MOJOKERTO, PETISI.CO – Polres Mojokerto kota gelar Razia gabungan tempat kost-kosan, Rabu (16/5/2018). Dalam Razia gabungan ini melibatkan Tiga Pilar yakni TNI, POLRI dan Pemerintah, yang kali ini diwakili Satpol PP Kota Mojokerto.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Hadi Prayitno, SH mengatakan, hari ini diadakan razia gabungan, bersama rekan-rekan TNI dan satpol PP yaitu untuk meyakinkan kost-kosan di Kota Mojokerto terbebas dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan menyisir mulai dari wilayah Pralon, kemudian Kranggan dan Magersari.
“Dari hasil pengecekan tiap-tiap kost ini belum di temukan penghuni kost yang tidak berKTP. Semua berKTP dan kebanyakan sudah pulang karna menjelang Ramadhan. Hanya satu pasangan tadi yang dibawa ke kantor Satpol PP karena nikah siri tetapi masih dalam proses pisah ranjang dengan suaminya,” jelasnya.
Masih menurut Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Hadi Prayitno, SH juga mengatakan, ini merupakan sebuah upaya dari Polres Mojokerto Kota bersama komponen masyarakat di Kota untuk mengantisipasi -hal yang tidak diinginkan. Masyarakat Kota Mojokerto khususnya RT RW untuk mengaktifkan kembali tamu wajib lapor. “Sehingga secara dini orang yang tidak dikenal identitasnya atau orang yang dicurigai bisa diketahui lebih awal oleh aparat,” tutupnya. (syim)