Pj Bupati Bondowoso Inginkan Satgas PPA Lebih Optimal Melakukan Pendekatan Bantuan Hukum

oleh -128 Dilihat
oleh
Pj Bupati Bondowoso, Drs Bambang Soekwanto, M.M

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk mewujudkan Pemerintah layak anak sebagai perlindungan dan perwujudan hak bagi kaum anak dan perempuan, hal tersebut ditegaskan oleh Pj Bupati, Drs. Bambang Soekwanto, M.M, melalui program Penguatan satuan tugas PPA tingkat kecamatan se kabupaten Bondowoso, Selasa 11 Juni 2024.

Sejak tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Bupati Bondowoso telah menetapkan satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, berkomitmen akan terus ditingkatkan dan mengiginkan Satgas PPA Lebih Optimal Melalui Pendekatan Bantuan Hukum.

“Saya pingin sekali ada tempat, yang nantinya dijadwalkan rutin ngopi bareng bersama forkopimda dengan harapan masyarakat datang menyampaikan permasalahan permasalahan yang memerlukan bantuan hukum,” kata Pj Bupati Bondowoso.

Dirinya terinspirasi dengan apa yang dilakukan oleh pengacara kondang Hotman Paris yang memiliki wadah bantuan hukum berbalut ngopi bareng yang dikenal dengan “Kopi Joni”.

Pj Bupati Bondowoso juga mengatakan Kejari Bondowoso mengiginkan adanya konsultasi hukum bagi masyarakat yang memerlukan, bahkan dirinya memerintahkan kepada sekretaris daerah untuk meganggarkan pembiayaan konsultasi hukum melalui Kabag Hukum.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kolaborasi lintas sektor baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan dan Desa dalam upaya identifikasi memberikan perlindungan pelayanan terhadap korban kekerasan pada Perempuan atauAnak, serta pencegahan pernikahan usia dini padaAnak.

Kolaborasi satgas PPA tingkat Kecamatan mulai dari Camat, Danramil, Kapolsek, Ketua TP. PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas serta Kepala KUA Kecamatan.

Dalam arahannya Pj Bupati menambahkan sebagai wujud dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi kelompok Anak secara optimal, Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan pemberdayaan dan perlindungan kepada kelompok Perempuan terlebih dalam kondisi rentan, korban kekerasan, dan berkebutuhan khusus.

“Semoga dengan diselenggarakan nya kegiatan ini, ke depan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi Perempuan dan Anak korban kekerasan dapat dilakukan sesuai dengan SOP layanan mendasar cepat, akurat, kompresif, dan terintegrasi,” tutupnya. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.