Pj Bupati Tulungagung Sambut Baik Rakor Bersama KPK Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

oleh -76 Dilihat
oleh
Pj Bupati Tulungagung rakor bersama KPK

TULUNGAGUNG, PETISI.COPj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, didampingi Sekdakab Tri Hariadi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024 di Ruang Rapat Prajamukti, Rabu (3/7/2024).

Acara turut dihadiri oleh PIC Wilayah Jatim 3, Alfi Rachman Waluyo, serta seluruh jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan bersama pakta integritas / deklarasi tidak ada benturan kepentingan antara legislatif, perangkat daerah pelaksana dan penyedia pada pokok-pokok pikiran DPRD, Hibah dan atau bantuan sosial tahun 2025 oleh Pj Bupati, Sekretaris Daerah, Kades Karangtalun Kalidawir, Perwakilan CV Bayu Putra Perdana.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatan perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Kabupaten Tulungagung.

Dalam kesempatannya, Heru Suseno menyambut baik tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang telah melakukan langkah pencegahan dan upaya strategis dalam pemberantasan korupsi.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, KPK telah mengembangkan tools/alat untuk mendiagnosa awal resiko korupsi, seperti MCP dan SPI,“ ujar Pj bupati.

Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tulungagung pada tahun 2023 mencapai 92,65. Berada diurutan ke-13 dari 38 kab/kota di Provinsi Jawa Timur. Ada 8 (delapan) area yang harus dipenuhi diantaranya berkaitan yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.

Acara dilanjutkan paparan dari Sekda Tri Hariadi yang mendapat apresiasi dari Alfi Rachman Waluyo atas beberapa rencana aksi Pemkab Tulungagung dalam mencegah hingga memberantas korupsi melalui program yang masih berjalan diantarannya pemberantasan korupsi melalui jalur Perbaikan System (seperti Program ZI, MCP, SPI untuk perbaikan peraturan, SOP, e-Katalog dll) dan pengawasan (kegiatan pengawasan rutin tahunan, probity audit, pengawasan intern pimpinan OPD dan lain lain). (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.