Pjs. Bupati Hansastri Hadiri Tradisi mengambil Ikan Larangan di Sungai Batang Tupang Aua Badidik

oleh -55 Dilihat
oleh
Tampak Hansastri, Pjs Bupati Pasaman Barat saat menebar jala sebagai tanda larangan dibuka.

PASBAR, PETISI.CO – Pjs. Bupati Pasaman Barat, Hansastri didampingi Pjs. Ketua TP. PKK Pasaman Barat, Ny. Lina Hansastri mengambil ikan larangan bersama Anggota DPRD Pasaman Barat, Ali Nasir, Kepala OPD dan masyarakat di Sungai Batang Tupang, Kampuang Aua Badidik, Jorong Langgam Saiyo, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Minggu (1/11/2020).

Sejumlah Kepala OPD turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Dewan, Maiyuslinar, Kepala Dinas Perhubungan, Rizaldi, Kepala Dinas Sosial, Yonnisal, Kepala Dinas Kominfo diwakili Kasi Peliputan, Bendri, Sekrtetaris Dinas PUPR, Riki Jaya Bakti, Kabid Perikanan Tangkap, Zulfi dan mantan Sekda Provinsi Sumatera Barat, Rusdi Lubis. Wali Nagari, Kepala Jorong, niniak mamak dan tokoh masyarakat setempat.

Pjs. Bupati Hansastri mengungkapkan bahwa mengambil ikan larangan adalah tradisi sekaligus kearifan lokal masyarakat Pasaman Barat yang harus tetap dilestarikan.

Menurutnya, beberapa manfaat dari tradisi tersebut adalah terjalinnya silaturahmi diantara masyarakat. Sebagian besar masyarakat dalam kesehariannya disibukkan dengan kegiatan masing-masing, dengan adanya tradisi mengambil ikan larangan bersama ini akan mempererat silaturahmi.

“Kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi karena dalam kesehariannya, masyarakat sibuk dengan kegiatan masing-masing. Dalam mengambil ikan larangan masyarakat bisa membaur,” ujar Hansastri.

Selanjutnya, kebiasaan memakan ikan sangat bermanfaat bagi kesehatan dikarenakan ikan mengandung protein yang tinggi dan bebas kolesterol.

“Gemar memakan ikan sangat bagus untuk kesehatan dan memenuhi kebutuhan gizi, sebab ikan kaya protein dan bebas kolesterol,” jelasnya.

Dalam rangka meneruskan perkembangan ikan larangan masyarakat Aua Badidik, Jorong Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Pjs. Hansastri akan menyerahkan 10.000 bibit ikan kepada masyarakat setempat.

“Saya akan bantu 10.000 bibit ikan untuk kelanjutan dan pengembangan ikan larangan ini,” tandas Hansastri.

Senada dangan itu, Anggota DPRD Pasaman Barat Dapil II, Ali Nasir menyampaikan bahwa melalui kegiatan mengambil ikan larangan masyarakat bisa menjalin kekompakan.

“Terima kasih atas kehadiran Bupati Pasaman Barat yang telah hadir ditengah-tengah masyarakat Kinali. Kami selaku perwakilan rakyat akan selalu kompak dan membaur dengan masyarakat,” pungkasnya. (az)

No More Posts Available.

No more pages to load.