Pjs Bupati Mojokerto Jelaskan Reperda APBD TA 2021 dan Empat Reperda Di Sidang Paripurna

oleh -134 Dilihat
oleh
Foto bersama setelah paripurna.

MOJOKERTO, PETISI.COAnggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan bupati Mojokerto terhadap reperda APBD TA  2021 dan empat reperda, Senin (5/10/2020) di gedung Graha Whicesa. Rapat paripurna ini beda dari sebelumnya karena bupati tidak hadir cuti untuk mengikuti pilkada  dan disampaikan oleh Pjs Bupati, Himawan Estu Bagijo.

Rapat paripurna dipimpin  Wakil Ketua Hj Setia Pudji Lestari S.E,M.Si didampingi dua wakil ketua H Subandi, SH, dan H , Moh Sholeh, S.Sos juga dan beberapa perwakilan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, juga ikut hadir Sekdakab Herry Suwito, OPD dan forkopimda.

Suasana paripurna.

Pjs Bupati Himawan Estu Bagijo menyampaikan permisi kepada semua anggota dewan yang terhormat, karena saya telah diberi amanah ditunjuk sebagai pejabat sementara Bupati Mojokerto selama 71 hari.

“Saya berharap dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan semua anggota DPRD, dan pada kesempatan ini saya mewakili pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat hari ulang tahun tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 75,” kata Himawan.

Dalam penyusunan rancangan APBD TA 2021 yang mengacu pada tema RKPD yaitu mempercepat pemulihan ekonomi untuk mewujudkan  pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan industri pariwisata, kesehatan dan infrastruktur.

Pendapatan dearah direncanakan mencapai sebesar 2 triyun, 34 miliar, 64 juta 592 ribu 373 rupiah  mengalami penurunan sebesar 473 miliar 815 juta 307 ribu 962 rupiah 28 sen.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama APBD TA 2020  sebesar 2 triyun 507 miliar 8795 juta 900 ribu 336 rupiah 48 sen. Terjadi penurunan tidak lain karena pandemi Covid-19 dan kebijakan PSBB  hal tersebut mengakibatkan kantor, hotel, restoran, dan wisata tutup juga mempengaruhi turunnya daya beli masyarakat dan permintaan pasar.

Sementara itu belanja daerah direncanakan mencapai 2 trilyun 164 miliar 64 juta 592 ribu 374 rupiah 20 sen, terdiri dari belanja operasi sebesar 1 trilyun 485 miliar 880 juta 504 ribu 698 rupiah, belanja modal sebesar 203 miliar 750 juta 315 ribu 283 rupiah, belanja tidak terduga sebesar 10 miliar  dan belanja transfer sebesar 464 miliar 350 juta 629 ribu 738 rupiah.

Alokasi  kebutuhan. Belanja lebih besar pada Terget pendapatan dearah berarti terdapat defisit anggaran sebesar 130 miliar rupiah, untuk membiayai defisit anggaran kami berencana menutup dari netto pembiayaan sebesar 130 miliar rupiah  yang diperoleh dari penerimaan pembiayaan setelah di kurangi pengeluaran pembiayaan.

Selanjutnya penjelasan Pjs Bupati Mojokerto mengenai rancangan peraturan daerah sesuai keputusan DPRD nomer 18 tahun 2019  tentang program pembentukan peraturan daerah  kabupaten Mojokerto tahun 2020  telah kami ajukan 4 reperda untuk di lakukan pembahasan bersama dengan DPRD antara lain: 1. Reperda tentang penyelenggaran makam, 2. Reperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, 3 reperda tentang perubahan ketiga atau peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, 4, reperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016  tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mojokerto.

Demikian penyampaian nota  keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Mojokerto TA 2021 dan nota penjelasan atas 4 (empat) rancangan peraturan daerah (reperda)  untuk penjelasan secara rinci dan detail dapat di lihat dalam buku yang telah kami sampaikan.

“Untuk pendalaman terhadap masing masing materi muatan kita lakukan bersama sama dalam pembahasan untuk membangun Kabupaten Mojokerto menjadi dearah yang mandiri sejahtera dan bermartabat,” kata Pjs Bupati Mojokerto, Dr Himawan Estu Bagijo. (nang/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.