PKL Alun-alun Bondowoso Bertahan, Tolak Relokasi

oleh -47 Dilihat
oleh
PKL Alun alun Bondowoso.

BONDOWOSO, PETISI.CO –  Melayangnya surat penggusuran PKL yang berada  di alun alun Kota Bondowoso, Nomor : 09v / 850/ 430 9 .C yang dilakukan BLHP (Badan Lingkungan Hidup dan Perhubungan ) Bondowoso kepada Diskoperindag Bondowoso mendapat tanggapan keras dari PKL.

Melalui Buang, kordinator Ketua Paguyuban PKL dan Mujiati selaku ketua paguyuban PKL pagi hari, keduanya terus berjuang untuk kepentingan PKL.

Menurut Buang,  pihaknya ingin ketemu Bupati Bondowoso Amin Said Husni dan sudah mengubunginya, bahkan cukup direspon via telphone seluler.

“Namun yang bersangkutan masih Surabaya menghadiri Hari Ulang Tahun Jawa Timur, dan akan menghubungi setelah pulang dari Surabaya,” terangnya.

Lanjut Buang,  aspirasi yang akan disampaikan, bahwa PKL tetap menghendaki tempat di alun alun.

Mengenai hal yang berkaitan dengan tempat relokasi, Buang sudah mempelajari tenpat relokasi dengan mengukur dan apapun tentang resiko atau kebaikannya, menurutnya, lebih banyak resikonya. Baik resiko ekonomi maupun resiko keselamatan.

Sebab tempat relokasi dibuat asal asalan atau grusak grusuk, seperti pada pengurukan tanah dilakukan pada musim hujan, kalau hujan bisa akibatkan longsor, karena seharusnya proses pemadatan tanah dilakukan selama beratun tahun,” imbuh Ketua Paguyuban PKL

Buang.

Meneuru Mujiyati Ketua Paguyuban PKL (pagi) mereka akan tetap bertahan dan jika Diskoperindag Kab. Bondowoso mengeluarkan surat penggusuran, maka mereka tidak akan menjamin kondusifnya Bondowoso.

“Ini bukan ancaman  mengingat BLHP melalui Diskoperidag meminta agar mulai tanggal 12 Oktober 2017 supaya PKL digusur dengan batas waktu hingga tanggal 18 Oktober 2017 sedang penggusurannya akan dilakukan pada 19 Oktober ini,” terang Mujiati.

Keterangan Buang dan Mujiati bahwa jika memaksa merelokasi, maka tempat PKL akan pindah ke jalan dan jika kemudian setelah pindah ke jalan tetap digusur paksa, maka mereka akan melakukan perlawanan.

Sebab PKL merasa seperti sampah, hingga mereka dipaksa untuk direlokasi ke tempat baru, padahal selama ini PKL Bondowoso turut memyumbangkan PAD ke pada Pemkab Bondowoso anatar Rp.1,2 Juta hingga 1,5 Juta setiap bulan, belum lagi uang restribusi yang dibayarkan.(cip)