TULUNGGAUNG, PETISI.CO – Adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan pada sejumlah kepala sekolah dasar (SD) yang mendapat proyek DAK di wilayah Kecamatan Besuki langsung mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.
Plt Kadisdikpora Tulungagung Hariyo Dewanto angkat bicara mengenai hal tersebut.
Kepala sekolah (KS) SD yang merasa diperas, dihimbau untuk tidak menuruti permintaan uang dari oknum yang mengaku wartawan tersebut. Jika oknum wartawan tersebut tetap memaksa, maka mereka diminta datang ke Dinas Pendidikan untuk menemui kepala dinas atau melaporkan ke aparat.
“Ndak usah dituruti, kalau mau minta apa ke dinas saja menemui Kepala Dinas,” ujar Plt Kepala Disdikpora Tulungagung.
Dugaan pemerasan itu diketahuinya saat mengumpulkan Kepala Sekolah SD yang mendapat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.
Dari penuturan beberapa kepala SD, diketahui memang mereka mendapatkan intimidasi dari sejumlah oknum yang mengaku wartawan.
“Jadi kemarin itu ada kepala sekolah didatangi oleh oknum yang mengaku wartawan dan ditanyai, dengan cara kasar ada yang membentak-bentak, kan takut mereka, enggak boleh seperti itu,” ujar Yoyok sapaan akrab Plt Kadisdikpora.
Yoyok menghimbau pada sejumlah kepala sekolah untuk melapor ke aparat kepolisian jika mendapat perlakukan intimidasi dari oknum tersebut.
Dia juga berpesan pada kepala sekolah untuk menerima dengan baik kedatangan wartawan di sekolahnya, dan menunjukan hasil pembangunan yang dilakukan. Kepala sekolah diminta untuk tak perlu takut, asalkan penggunaan dan pengerjaan DAK dikerjakan dengan benar.
“Kalau sillaturahmi dengan baik ya monggo (silahkan),” ucapnya, Kamis (14/11/2019).
Disinggung tentang adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan pada sejumlah kepala sekolah SD, Yoyok sapaan akrab PLT Kadisdikpora Tulungagung membenarkan hal itu.
“Tak hanya di Besuki, dari informasi yang diterima, perlakukan seperti itu ternyata juga terjadi di hampir seluruh kecamatan lainnya di Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.
Yoyok kembali tegaskan untuk melaporkan permasalahan tersebut ke aparat jika merasa diancam, diintimidasi oleh oknum tersebut.(par)