MADIUN, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pastikan meski kontestasi Pemilihan Bupati/Wakil Bupati tengah berlangsung, pihaknya tetap menjakankan fungsinya dalam penegakan hukum di tingkat tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Romy Arizyanto SH, MH usai acara pelepasan Kajari dan Kasi Tindak Pidana Khusus di Kantor Kejaksaan Negeri Mejayan Kabupaten Madiun, Senin (12/03/2018).
Menurut Romy Arizyanto, pihaknya tetap menghormati suasana Pilkada di Kabupaten Madiun yang saat ini tengah berjalan dengan tiga Paslon Bupati/Wakil Bupati.
Sesuai perundangan yang berlaku, personil Kejari Kabupaten Madiun yang tergabung dalam sentra Gakumdu bersama Panwaslu dan kepolisian akan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada terkait dengan praktek money politik terutama kemungkinan penggunaan uang negara untuk kegiatan politik.
“Intel tetap bekerja. Meski demikian kita tetap berkomitmen menjaga kondusifitas daerah selama Pilkada agar tidak gaduh,” tegas Romy Arizyanto.
Sementara itu disinggung pekerjaan rumah Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Romy menegaskan selama kepemimpinan Wartajiono Hadi, Seksi Pidana Khusus telah merampungkan seluruh laporan kasus pidana korupsi yang ada.
“Sudah kita selesaikan semua, terakhir kasus di BAPPEDA yang telah berketetapan hukum,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Kasi Pidana Khusus, Wartajiono Hadi akan bertugas sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Kota Madiun. Sementara itu dipastikan pada tanggal 20 Maret mendatang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun akan definitif, sehingga pelaksanaan penegakan hukum dari Korps Adhyaksa tersebut akan berjalan normal.(iya)