BONDOWOSO, PETISI.CO – Sedikitnya delapan puluh mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di sejumlah titik di Kota Bondowoso, untuk menolak calon legislatif (Caleg) eks koruptor, Senin (24/9/2018).
Dalam aksinya, Anang Sholeh, Ketua PC PMII Bondowoso, mengungkapkan, bahwa Indonesia harus dapat mencontoh negara-negara luar. Mereka begitu kerasnya memberantas koruptor, pencuri hak rakyat.
“Contoh, seperti di negara Malaysia, para koruptor dihukum gantung. Di Arab Saudi, koruptor itu dihukum pancung, di negara China dihukum mati,” urainya.

Mereka, menggelar aksi ini, untuk mendesak kepada yang terhormat, yaitu DPR RI, merevisi Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) No. 7 tahun 2017, pasal 240 ayat 1 huruf G, untuk melarang mantan calon koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Indonesia harus lebih serius dalam membasmi koruptor, agar bangsa ini tidak dirugikan lagi oleh para penjahat yang duduk manis di kursi legeslatif”katanya sambil mengimbuhkan, kami berpesan kepada masyarakat Bondowoso, untuk cerdas memilih wakil rakyat kedepannya.
“Masyarakat harus cerdas memilih wakil rakyat dengan menggunakan hak suaranya, jangan memilih mantan koruptor dan mantan narapidana, pada Pemilu 2019 mendatang,” imbuhnya.
Hasil pantauan petisi.co, mereka menggelar orasi dan membentangkan poster. Kemudian melakukan long march ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, dengan berjalan kaki sepanjang 3 km, dimulai dari depan pendopo kabupaten.
Tak hanya itu, mereka juga membagikan selembaran kertas ke setiap orang yang melintas. Selebaran itu berisi ajakan dan imbauan untuk tak memilih caleg eks koruptor.(latif)