SURABAYA, PETISI.CO – Penutupan Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya yang diberlakukan oleh otoritas setempat, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Penilaian ini dilontarkan Wakil Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, Poerwanto.
Pengacara senior ini menyebut penutupan dua ruas jalan utama itu justru berdampak pada menumpuknya kosentrasi pengguna jalan pada traffic light di ruas jalan-jalan lain.
“Penumpukan antrean di lampu lalu lintas tersebut, dikhawatirkan menimbulkan resiko baru terhadap penyebaran virus corona. Terlebih lagi, pada daerah yang ditutup terdapat fasilitas pusat pelayanan serta ekonomi publik. Di sana ada rumah sakit, bank, toko, hotel serta yang lainnya,” ujar Poerwanto, Minggu (5/4/2020).
Menurut dia, jumlah penderita positif Covid-19 khususnya di Surabaya yang semakin bertambah, bahkan tertinggi di Jatim, seakan menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil ini, bisa dinyatakan gagal sehingga harus dihentikan.
“Kalau Taman Bungkul yang dianggap sebagai titik yang kerap menimbulkan terjadinya kerumunan, ya tinggal dibubarkan saja, tanpa harus menutup jalan. Kecuali para pejabat di Surabaya tidak memiliki ide lagi yang lebih efektif untuk mengurangi penyebaran virus ini,” terang dia.
Poerwanto juga menyadari, penanggulangan penyebaran virus ini tidak hanya bisa dibebankan ke pemerintah kota saja. Bahkan juga dibutuhkan ketegasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau pemerintah Jawa Timur memiliki niat melindungi keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, dan merasa siap serta mampu untuk mencegah penyebaran virus di Jatim, maka lebih baik seluruh jalan di Surabaya untuk waktu tertentu dilakukan penutupan. Yang tentunya dengan perkecualian, saya rasa itu yang paling tepat,” tambah dia.
Untuk diketahui, penutupan jalan diperpanjang hingga Rabu (15/4/2020). Dua jalan tersebut diterapkan sebagai kawasan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, penutupan ini pernah diuji coba selama tiga hari, dan hasilnya dinilai efektif bisa menjadi kawasan physical distancing. Jam penutupan mulai pukul 10.00-14.00, untuk malamnya mulai pukul 19.00-23.00. Kecuali hari libur atau weekend (malam Sabtu dan malam Minggu) mulai pukul 19.00 sampai pukul 06.00.
Kepolisian setempat menegaskan, belum ada rencana memperluas penutupan ruas jalan selain di Raya Darmo dan Tunjungan. Sedangkan untuk seluruh Jatim, setidaknya telah ada 115 ruas jalan yang ditutup sementara untuk kawasan physical distancing. (pri)