Pol PP Kota Surabaya Bersihkan Bangunan Liar Jl Semarang

oleh -82 Dilihat
oleh
Bangunan liar yang dirobohkan di Jl Semarang.

SURABAYA, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, membongkar sejumlah lapak para pedagang yang berada di kawasan Jl. Semarang Surabaya.

Pembongkaran dilakukan, diduga bangunan tersebut dianggap liar (Bangli). Dikarenakan berdiri di atas ruang milik jalan raya.

Saat di lokasi, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Surabaya Bagus Supriadi, mengatakan, bahwa dilakukan penertiban bangunan liar yang berada di daerah ruang milik jalan raya.

“Kawasan pembongkaran ini berencana akan digunakan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk kepentingan fasilitas umum, dan mengembalikan fungsi semula dikosongkan. Ada sekitar 11 bangunan liar yang ditertibkan dari berbagai ukuran dan luas,” katanya.

Bagus juga menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Surabaya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang.

“Ukuran untuk relokasi stan ini menyesuaikan, namun kami tidak bisa menyebutkan berapa ukurannya, tetapi sudah kami siapkan,” jelasnya.(bah)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.