Polda Jatim Endus Bisnis Prostitusi Terselubung Di Inlounge Pub & Karaoke Kota Madiun

oleh -133 Dilihat
oleh
Sunardi, Kepala Satpol PP, Pemerintah Kota Madiun.

MADIUN, PETISI.CO – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengendus adanya dugaan praktek prostitusi di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Bali, Kota Madiun.

Rabu (9/9/2020), unit Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggerebek Inlounge Pub &Karaoke. Lima perempuan sebagai pemandu lagu dan satu orang pria diduga sebagai “papi” di THM tersebut diamankan ke Mapolda Jatim.

Tempat Hiburan Malam (THM) di Jl Bali, Kota Madiun tutup.

Keesokan hari, Kamis (10/9/2020) usai dimintai keterangan, lima pemandu lagu dilepas, sementara seorang pria diduga berprofesi sebagai “papi” masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA : Di Tengah Pandemi, Beredar Kabar THM di Kota Madiun Digerebek

Penjelasan tersebut termuat di laman humas.polri.go.id yang menyebutkan bahwa telah terjadi hubungan seks yang dilakukan antara seorang PL dengan tamu di sebuah room karaoke. Petugas menemukan barang bukti berupa uang tips untuk papi Rp 400rb, tarif ML Rp.1,5 jt serta kondom dan celana dalam.

Sunardi, Kepala Satpol PP, pemerintah Kota Madiun geram dan kecewa dengan kabar tersebut. Menurutnya pihaknya sebelumnya telah mengingatkan manajemen inlounge untuk mematuhi aturan beroperasinya THM.

“Kami sudah mengingatkan untuk patuh dengan aturan. Tapi hasilnya kok seperti ini,” Ungkap Sunardi.

Sementara itu informasi yang dihimpun petisi.co menyebutkan, inlounge pub dan karaoke berhenti beroperasi. Bahkan pihak manajemen kabarnya telah meminta semua karyawan untuk mengembalikan seragam kerja malam mereka. (iwe)

No More Posts Available.

No more pages to load.