Polda Jatim Ringkus Sindikat Penjahat Jalanan

oleh -77 Dilihat
oleh
Release kasus terkait tindak pidana pemerasan atau perampasan atau pencurian dengan kekerasan pada hari Senin di Ditreskimum Polda Jatim.

SURABAYA, PETISI.CO – Komplotan penjahat jalanan dibekuk anggota Unit Premanisme, Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim. Tiga pelaku dijebloskan tahanan dan satu pelaku lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera SIK didampingi Kasubdit III Ditreskrimum Poldada Jatim AKBP Ambaryadi, Senin (9/7/2018) mengatakan, aksi komplotan pelaku melakukan perampasa dan jambret.

Komplotan penjahat jalanan itu berinisial AC (warga Pasuruan), HBW(warga Jember),EAS (warga Blitar) LK alias Unyil (warga Lamongan).

Aksi yang dilakukan dengan modus operandi,  tiap pelaku sudah membagi tugas seperti satu pelaku beraksi dan dua pelaku lain menghalang halangi kalau kalau korban yang menjadi sasaran aksinya memburu pelaku yang berhasil membawa kabur hasil kejahatan.

Sedang barang bukti yang diamankan 10 sepeda motor, 3 buah ATM, 2 buah perhiasan kalung emas, 2 unit hp merek hammer, STNK sepeda motor suzuki satria FU, dompet dan kartu identitas pelaku dan peralatan menghisap narkoba(sabu). (pts)

No More Posts Available.

No more pages to load.