Polda Sumbar Meluncurkan Aplikasi E-Dumas

oleh -76 Dilihat
oleh
Pejabat Polda Sumbar saat mencoba aplikasi E-Dumas.

PADANG, PETISI.COPolda Sumatera Barat meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat (E-Dumas). Dalam aplikasi tersebut banyak fitur yang bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Barat.

Aplikasi yang disediakan oleh Polda Sumatera Barat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada Polda Sumatera Barat atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan. Atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh pegawai di lingkungan Polda Sumatera Barat dan lembaga negara lainnya.

Dengan adanya E-Dumas, masyarakat dipermudah untuk melaporkan aduan. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Polda Sumbar di Google Play setelah diunduh masyarakat bisa memilih menu E-Dumas kemudian mengisi biodata termasuk nomer KTP dan nomer HP agar bisa memantau perkembangan laporan atau aduan, baik melalui aplikasi maupun notifikasi WA.

Selama proses berjalan masyarakat dapat memantau perkembangan laporan melalui menu E-Dumas dengan memilih sub menu pencarian dengan memasukan nomer KTP dan HP. Sehingga nantinya bisa melihat setatus terbaru dari perkembangan laporan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena data dirahasiakan dan tersimpan secara aman.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Toni Harmanto sudah menginstruksikan agar layanan kepolisian terhadap masyarakat dipermudah dan cepat. “Salah satunya dengan membangun sistem informasi terintegrasi,” kata kapolda.

Sementara Kombes K. Rahmadi, S.H selaku Inspektur Pengawas Daerah Polda Sumbar menyarankan agar masyarakat Sumbar Khususnya bisa mendownload aplikasi Polda Sumbar. Karena selain fitur pengaduan masyarakat juga tersedia fitur lainnya, seperti Laporan Saber Pungli, Panic Button dan survey kepuasan layanan anggota Polri. “Selain yang disebutkan di atas juga masyarakat dapat membaca informasi terbaru dari perkembangan berita seputar dunia kepolisian dan berita umum tentunya,” jelas K Rahmadi. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.