PALEMBANG, PETISI.CO – Setelah melakukan pengembangan, Reskrim Polda Sumsel, akhirnya berhasil mengidentifikasi korban pembunuhan sadis beberapa waktu lalu. Korban adalah Edward Limba (35), seorang sopir taksi online yang mayatnya ditemukan warga di jalan Peternakan BPTU-HPT KM 29 Desa Lalang Sembawa Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Warga yang melintas dikejutkan dengan sosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan dalam posisi terlentang dan bersimbah darah di jalan Peternakan BPTU-HPT KM 29 Desa Lalang Sembawa.
Diduga korban dibunuh akibat motif dendam. Setelah korban dibunuh lalu dibuangnya, Senin (21/8/2017) sekitar pukul 22.30 Wib.
Hingga akhirnya diketahui sesosok mayat itu bernama Edwar Limbah (35), yang berprofesi sopir taksi Go Car Palembang. Hal ini dikuatkan ada kejadian dengan penemuan mobil Avanza berwarna Abu-abu metalik BG 1103 OZ sesuai STNK diduga milik korban yang disembunyikan pelaku di areal kebun warga Talang Betutu Pelembang.
Hal ini setelah pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap salah satu pelaku Ari Tri Sutrisno (32), warga Jalan Papera, Lorong Kulit, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Pelaku mengaku ikut menghabisi nyawa korban bersama tiga rekannya untuk menguasai mobil milik korban.
Pelaku mengaku, ia lah yang menjerat leher korban Erwan. Sedangkan yang menusuk Aldo sama Ucok. “Saya cuma menarik tangan dia (korban, red) saja,” ujar dia, saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Selasa (29/8/2017).
Sementara untuk mobil korban langsung dibawa ke Palembang untuk membersihkan darah yang ada di dalam mobil. Namun, saat itu mobil kehabisan bensin, jadi ditinggalkan di kawasan Talang Betutu.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah dilacak melalui aplikasi online yang dipesan oleh para pelaku dengan nama samaran.
Setelah didalami, ternyata motifnya murni perampokan dan tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan sopir angkot konvensional sebelumnya.
“Kasus ini terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Jadi Polda Sumsel langsung mengambil alih kasus ini,” tuturnya.
Ditambahkanya lagi, dari jenazah korban ditemukan kawat seling dari baja dan tujuh luka tusukan. Dan dilihat dari lukanya korban sempat melakukan perlawanan.(roni)