SIJUNJUNG, PETISI.CO – Keselamatan adalah kebutuhan semua orang, tak terkecuali bagi pengguna lalu lintas kendaraan umum maupun pribadi. Mencegah itu lebih baik dari pada mengatasi sesuatu yang sudah terjadi, sangat tidak berguna.
Seperti tindakan razia yang dilaksanakan Satuan Polisi Lalu lintas Polres Sijunjung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung untuk melihat dan memeriksa kelayakan jalan kendaraan penumpang umum dan kendaraan barang yang melintas di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Menurut Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kasatlantas AKP Syafrizal Nanin, untuk menjaga keselamatan penumpang dan barang, Polisi Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung mengadakan razia kelayakan kendaraan. Kegiatan ini dilakukan karena saat ini mendekati musim mudik lebaran.
Orang nomor satu di jajaran Satuan Lalu lintas Polres Sijunjung ini meneruskan, bagi pelanggar sesuai dengan aturan hukum, maka akan diberikan surat bukti pelanggaran (tilang).
Pantauan petisi.co di lokasi, saat razia dilaksanakan Jumat (2/6/2017 ) sekitar puku 16.12, banyak kendaraan umum otobus yang melanggar ijin, usahanya sudah kedaluarsa ditilang oleh petugas.(gus)