KEDIRI, PETISI.CO – Pasca ledakan tabung LPG 50 kilogram, jajaran Kepolisian Resort Kediri beserta Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di SPBE PT Sinar Hasil Buana di Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Senin (16/4/2018) siang.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam ledakan tersebut.
Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan memastikan, aktivitas di SPBE Ngebrak sudah kembali normal. Namun, lokasi ledakan masih ditutup untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga memasang garis polisi di TKP, termasuk di parkiran tempat puluhan kendaraan yang ikut terbakar.
Sedangkan untuk 1 korban luka bakar Kapolres menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan, termasuk puluhan motor yang ikut terbakar.
“Untuk korban yang kini sedang menjalani perawatan adalah tanggung jawab perusahaan. Berikut kendaraan sepeda motor sebanyak 30 unit yang terbakar juga akan ditanggung oleh perusahaan. Puluhan sepeda motor tersebut milik karyawan,” jelas Kapolres.
Seperti diketahui, dalam kejadian ini ada satu korban luka bakar yakni Hari Yudianto (36) warga Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Hari dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri karena mengalami luka bakar di tubuhnya.(bay)