Politik Uang Pilwali Kota Mojokerto Susah Dihilangkan

oleh -47 Dilihat
oleh
Elsa Fifajanti .(ist)

Imbas Perilaku Politik Kota

MOJOKERTO, PETISI.CO – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Mojokerto, Elsa Fifajanti mengakui kesulitan memberangus praktik politik uang di Pemilihan Walikota (Pilwali) Mojokerto.

Diakui, praktik tersebut kemungkinan besar ada, tapi susah dihilangkan.

‘’Berdasarkan kajian, praktik tersebut tidak terlepas dari hegemoni politik perkotaan. Ada uang ada suara. Jujur , ini merupakan pekerjaan yang teramat sulit. Tapi, kami tidak akan mundur apalagi lengah,’’ ujarnya ketika ditemui di kantornya, Selasa (20/2/2018).

Hal itu dikemukakan Elsa sehubungan dengan dugaan maraknya pilitik uang.

Seperti yang diakui Agus, penjual degan di kawasan Magersari. ‘’Ada suara ada uang,’’ kata dia. Menurutnya, harga suara pilwali kali ini berkisar Rp 500 ribu per kepala.

Lain halnya di kawasan Kelurahan Kendundung, pekan lalu salah seorang pasangan calon membagi-bagi paket sembako. Per rumah mendapat bingkisan beras, gula, minyak dan lain-lain.

Pawaslu, menurut Elsa mendengar isu tersebut. Pihaknya langsung turun lapangan dan klarifikasi.

‘’Praktik itu dilakukan sebelum penetapan,’’ ujarnya.

Meski demikian, pihaknya telah melakukan berbagai antisipasi. Selain melaksanakan komitmen moral dengan para kandidat dan parpol pengusunya dalam deklarasi anti politik uang, Panwaslu Kota Mojokerto juga membangun komunikasi dengan berbagai ormas setempat.

Selain membuka pengaduan, pihaknya juga membangun komunikasi informal dengan kelompok-kelompok masyarakat setempat.

Komunikasi itu khususnya dilakukan dengan kelompok-kelompok massa perempuan yang tergabung dalam PKK maupun jamah-jamaah pengajian.

‘’Kami juga mengandalkan kemampuan prima ujung tombak Panwaslu yang ada di kecamatan dan kelurahan,’’ ujar Elsa seraya merinci bahwa sembilan orang Pawascam on time mengawas pelaksanaan Pilwali di tiga kecamatan.

Demikian pula dengan18 orang di setiap kelurahan.

Pada gongnya nanti, lanjut Elsa, Pawaslu akan menebar orang-orangnya di 218 titik TPS.

‘’Di tiap TPS akan ditempatkan satu orang petugas Panwaslu. Di samping mereka bertugas mengawasi pelaksanaan coblosan, mereka juga mlakukan pengawasan atas perbuatan curang. Salah satunya politik uang.’’ (mu)

No More Posts Available.

No more pages to load.